KETIK, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kepemimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan mencopot Muhammad Herindra dari jabatan Kepala BIN. Desakan tersebut muncul menyusul terungkapnya dugaan penyadapan ilegal dan akses tanpa hak terhadap komunikasi Presiden serta sejumlah pejabat negara.

Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara, Ghani Zulkarnaen Rais, menilai kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan fungsi deteksi dini dan peringatan dini intelijen negara.

Menurut Ghani, dugaan penyadapan terhadap jalur komunikasi Presiden dalam kurun waktu yang cukup lama seharusnya menjadi perhatian serius. Ia mempertanyakan kemampuan intelijen negara dalam mendeteksi ancaman terhadap keamanan komunikasi kepala negara.

"Bagaimana mungkin jalur komunikasi Kepala Negara dapat disadap dalam rentang waktu yang lama tanpa terdeteksi? Ini menjadi pertanyaan serius terhadap fungsi deteksi dini intelijen negara," tegas Ghani, Rabu, 4 November 2026.

Selain mempertanyakan kinerja BIN, BEM Nusantara juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam perkara tersebut. Organisasi mahasiswa itu meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait secara profesional dan transparan.

Baca Juga:
BEM Nusantara Geruduk DPR, Desak Evaluasi Total Kejagung usai Dugaan Libatkan Oknum

BEM Nusantara secara khusus meminta penyidik menuntaskan proses hukum terhadap tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

Ghani dan BEM Nusantara menilai dugaan penyadapan ilegal serta perusakan data elektronik harus diusut berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Penegakan hukum, menurut mereka, perlu mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Intelijen Negara.

BEM Nusantara Sampaikan Tiga Tuntutan

Merespons persoalan tersebut, BEM Nusantara menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:
BEM Nusantara Sumsel Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

Pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Muhammad Herindra dari jabatan Kepala BIN sebagai bentuk evaluasi atas persoalan yang mencuat.

Kedua, mendukung langkah Presiden untuk membersihkan jajaran pejabat pemerintahan yang dinilai bermasalah.

Ketiga, meminta Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus tersebut secara transparan. BEM Nusantara juga mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan siber serta penggunaan perangkat penyadapan milik negara.

BEM Nusantara menilai evaluasi terhadap pejabat terkait dan penguatan pengawasan keamanan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Langkah tegas dan evaluasi terhadap pejabat terkait menjadi momentum penting untuk menjaga integritas pemerintahan serta memastikan keamanan informasi negara," tutup Ghani. (*)