KETIK, LEBAK – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak untuk terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak yang memenuhi syarat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur, mengatakan bahwa hingga peringatan Hari Anak Nasional 2026, cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Lebak telah mencapai lebih dari 61 persen dari total anak yang wajib memiliki identitas tersebut.
"Pada momentum Hari Anak Nasional 2026 ini, jumlah anak yang wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 453.569 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 275.147 anak sudah memiliki KIA atau mencapai 61,06 persen," ujar Ahmad Nur kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Menurut Ahmad Nur, KIA merupakan dokumen kependudukan yang memiliki peran penting sebagai identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun. Keberadaan KIA tidak hanya memberikan kepastian identitas, tetapi juga memudahkan anak dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan lainnya yang mensyaratkan identitas diri.
Karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA melalui berbagai langkah, mulai dari pelayanan di kantor Disdukcapil, pelayanan keliling, hingga jemput bola ke sekolah-sekolah dan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Baca Juga:
Hari Anak Nasional 2026 di Lebak Resmi Dibuka, Pemkab: Anak Hari Ini Penentu Indonesia Emas 2045"Kami terus mengoptimalkan pelayanan agar seluruh anak yang memenuhi persyaratan dapat segera memiliki KIA. Melalui pelayanan jemput bola dan kerja sama dengan sekolah maupun pemerintah desa, kami berharap cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Lebak terus meningkat hingga seluruh anak memiliki identitas kependudukan yang sah," katanya.
Ia juga mengajak para orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurus dokumen tersebut melalui layanan Disdukcapil. Menurutnya, kepemilikan KIA merupakan bentuk pemenuhan hak identitas anak sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Lebak.
"Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak berhak memiliki identitas yang diakui negara. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anaknya sehingga hak-hak administrasi mereka dapat terpenuhi sejak dini," pungkasnya.(*)