Bejat! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Setubuhi Anak Tiri dan Jual Anak Kandung Rp3,5 Juta

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

3 Des 2025 21:25

Thumbnail Bejat! Seorang Ayah di Ulujami Pemalang Diduga Setubuhi Anak Tiri dan Jual Anak Kandung Rp3,5 Juta
Ilustrasi Pencabulan (Grafis: Dok. Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Seorang ayah di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, diduga melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi anak tirinya yang masih remaja.

Lebih ironis, perbuatan yang berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMP itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan.‎

‎Tidak hanya itu, pria berinisial F tersebut juga diduga telah menjual anak kandungnya yang merupakan adik korban saat masih berusia satu tahun seharga Rp3,5 juta.

‎“Awalnya dipaksa. Kalau tidak mau akan dibunuh. Pakai Pisau,” ungkap korban, seorang gadis berusia 17 tahun, saat ditemui di rumahnya, Rabu, 3 Desember 2025, didampingi sang ibu.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

‎Korban yang trauma mengatakan sudah tidak ingat berapa kali diperkosa oleh ayah tirinya. Aksi bejat itu selalu disertai ancaman agar tidak menceritakan ke siapa pun, termasuk kepada ibu kandungnya.

‎“Selalu diancam dan tidak boleh ngomong ke siapa-siapa. Kadang di kamar tidur, kadang di kamar mandi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

‎Ibu korban baru menyadari kekejian suaminya saat mendengar teriakan minta tolong anaknya dari dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB suatu malam. Saat itu, ia justru tidak bisa membantu karena kamarnya dikunci dari luar oleh pelaku.

‎“Waktu itu teriak minta tolong tapi saya nggak bisa nolongin. Saya di kamar dikunci dari luar,” cerita ibu korban.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

‎Menurut pengakuannya, F kerap melakukan pemerkosaan saat ia tidak ada di rumah atau sedang tertidur lelap.

Karena merasa perbuatan suaminya sudah tak bisa ditoleransi, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang pada awal Oktober 2025 lalu, didampingi seorang perangkat desa. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Ashari.

‎“Sudah laporan ke Polres Pemalang, tapi sampai saat ini pelaku belum ditangkap,” keluhnya.

‎Saat ini, F sudah tidak tinggal bersama keluarga. Sang ibu korban tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Pemalang.

‎Dalam kesempatan yang sama, ibu korban juga mengungkapkan aksi tak berperikemanusiaan lainnya dari F.

‎Ia mendapati anak kandungnya yang terakhir, yang saat itu berusia satu tahun, telah dijual oleh suaminya ke seseorang di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dengan harga Rp3,5 juta.

‎“Saat itu ada surat bermaterai. Kalau saya mau ambil harus bayar Rp3,5 juta tapi saya hanya punya uang Rp2 juta. Akhirnya dikasihkan,” tuturnya.

Bayi tersebut kini sudah kembali bersamanya, saat ini berusia sekitar 5 tahun. Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sementara itu, Urip Basuki, selaku Koordinator Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya wilayah Ulujami, mengaku baru mengetahui informasi ini.

‎“Belum mengetahui. Terima kasih informasinya, segera kami tindaklanjuti. Tidak ada kata restorative justice untuk kasus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Puluhan Pelajar Bondowoso Tumbang Usai Minum Susu Program MBG, 77 Orang Alami Gejala Keracunan

Baca Selanjutnya

Wabup Situbondo Buka Cerdas Cermat dan Adu Gagasan Festival Desa Inklusi Disabilitas

Tags:

pemalang Kekerasan seksual anak KDRT perlindungan anak Kasus Pemerkosaan Penjualan Anak Ulujami Polres Pemalang

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar