Bea Cukai dan Pemkab Malang Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

17 Okt 2024 16:09

Thumbnail Bea Cukai dan Pemkab Malang Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal
Plt Bupati Malang bersama Bea Cukai Malang ketika menunjukkan rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal yang akan dimusnahkan. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang, Kamis, 17 Oktober 2024. Pemusnahan dilakukan di PT Alam Sinar di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Selain rokok ilegal, juga dimusnahkan 1.727 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol atau MMEA Ilegal. Selama 2024 telah dimusnahkan lebih dari 17 juta rokok ilegal. Kedua jenis barang yang dimusnahkan tersebut mencapai lebih dari Rp 23 Miliar.

Prosesi pemusnahan dihadiri Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo dan Perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar untuk rokok ilegal. Pembakaran dilakukan di tempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk minuman keras ilegal dilakukan pembuangan. 

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen bersama dengan Pemkab Malang dan pihak terkait dalam memerangi peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Malang.

Foto Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto bersama Bea Cukai Malang ketika membakar belasan juta rokok ilegal. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto bersama Bea Cukai Malang ketika membakar belasan juta rokok ilegal. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

"Dalam rangka menjaga akuntabilitas pelaksanaan lugas di bidang pengawasan, terutama terhadap penyelesaian barang hasil penindakan, Bea Cukai Malang melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa hasil penindakan Barang kana Cukai (BKC) Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Ilegal," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal ini atas hasil 28 penindakan Bea Cukai Malang dan Operasi Gabungan dari bulan April sampai dengan Agustus 2024.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Kegiatan pemusnahan ini berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang (Satpol PP Kabupaten Malang). Hal ini sebagai bentuk upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melaksanakan Penganggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, Keberhasilan penindakan Barang Kena Cukai ilegal ini tidak hanya dari hasil kerja keras Bea Cukai Malang. Namun hasil kerja nyata dari sinergi yang terus dijalankan secara profesional antara Kantor Bea dan Cukai Malang dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Malang serta dukungan Masyarakat dan media dalam upaya penegakan hukum dan edukasi di bidang cukai. 

"Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk menjalankan usaha secara resmi, tidak menjual tidak membeli rokok yang ilegal. Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya," tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung penuh Bea Cukai Malang dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Malang.

"Tentunya kami sangat mendukung kegiatan ini. Bahwasanya pelanggaran bidang cukai peredaran rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal, selain merugikan negara, juga berbahaya bagi kesehatan," ucapnya. (ADV)

Baca Sebelumnya

Begini Pesan Nyai Bad Usai Gelar Dukungan Mas Dhito di Pilbup Kediri

Baca Selanjutnya

HUT ke-23 Kota Batu, Jatim Park Group Berikan Diskon Spesial

Tags:

Bea cukai Malang Pemkab Malang satpol PP Kabupaten Malang pemusnahan rokok ilegal Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar