BBKSDA Jatim Bakal Translokasi Orang Utan ke Kalteng

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

21 Sep 2023 09:03

Thumbnail BBKSDA Jatim Bakal Translokasi Orang Utan ke Kalteng
Press Confrence Translokasi Orangutan di BBKSDA Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim bersama Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) akan mengembalikan atau translokasi jenis Orang utan Kalimantan subspecies wurmbii (Ponggo pygmnaeus wurmbii) ke Balai KSDA Kalimantan Tengah. 

Orang utan Kalimantan tersebut merupakan hasil penanganan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam dayati dan ekosistemnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Selanjutnya satwa akan ditranslokasikan ke Balai KSDA Kalimantan Tengah untuk direhabilitasi. Dalam rangka proses translokasi Orangutan Kalimantan Balai Besar KSDA Jatim telah berkoordinasi dengan penyidik Dirreskrimsus Polda jatim. 

Kepala Balai Besar KSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, menyatakan, pengembalian atau translokasi satwa liar ke habitatnya merupakan langkah dan upaya pelestarian satwa liar. 

Baca Juga:
Lagi, Polisi Tangkap Warga Malang Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Nonsubsidi

Kegiatan perdagangan illegal dan penyelundupan satwa liar melanggar undang-undang dan dapat dijatuhi sanksi pidana. 

Menurut Nur, orang utan adalah petani yang menyebarkan biji-bijian di hutan karena satu orang utan mampu menyebarkan hingga 50 hektare. 

"Nah kalau terjadi hal-hal ini, tidak ditegakkan diberi efek jera sekaligus pengembalian secara benar, maka akan merugikan aset bangsa Indonesia ini," jelasnya di Kantor BBKSDA Jatim, Kamis (21/9/2023). 

Ia sangat mengapresiasi Direskrimsus Polda Jatim dan instansi terkait yang berhasil menggagalkan penyelundupan Orang utan Kalimantan. 

Baca Juga:
Kasus Oplosan LPG Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jatim Buru Pemasok Segel Tabung Gas

"Kami akan selalu berupaya menjalin kerja sama dan koordinasi multi pihak dalam rangka pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, untuk meminimalisir upaya penyelundupan satwa," paparnya. 

Foto Orangutan yang bakal ditranslokasikan ke Kalimantan Tengah. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Orangutan yang bakal ditranslokasikan ke Kalimantan Tengah. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Dijelaskan juga oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat, terkait penyidikan perkara penjualan satwa liar orangutan ini sekarang masih di tahap pengadilan. 

"Untuk saat ini dilaksanakan sidang tahap pertama, kita menunggu keputusannya. Ancamannya hukumannya 5 tahun ke atas," tuturnya.

"Saya imbau, jangan ada lagi jual beli satwa liar yang dilindungi ini nanti akan sangat menganggu ekosistem," imbuhnya. 

Upaya translokasi Orang utan Kalimantan wurmbii (Pongo pygmaeus wurmbii), juga dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023 di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah. (*)

Baca Sebelumnya

Panpel Antisipasi Tiket Palsu pada Laga Persebaya vs Arema FC

Baca Selanjutnya

Motor Ditinggal di Pinggir Sungai, BPBD Surabaya Sisir Pintu Air Gunungsari

Tags:

BBKSDA Jatim Ditreskrimsus polda Jatim JSI Orangutan translokasi

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar