KETIK, SURABAYA – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur (BAZNAS Jatim) membuka lowongan pekerjaan periode 2026-2031. Informasi lowongan pekerjaan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi.

"Ayo jadi bagian dari kepemimpinan BAZNA Jawa Timur 2026-2031 dan wujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak luas. Daftar sekarang dan jadilah salah satu dari 5 putra-putri terbaik bangsa!," tulis keterangan di Instagram BAZNAS yang diunggah pada 12 April 2026.

Bagi anda yang berminat mendaftar, berikut sejumlah syarat-syaratnya:

1. Persyaratan Umum

Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur

Baca Juga:
Mengintip Kesigapan Dapur Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kelola 150 Kg Beras untuk Ribuan Jemaah

WNI dan Beragama Islam

Berakhlak mulia dan bertakwa

Sehat Jasmani dan Rohani

Usia minimal 40 tahun saat mendaftar

Baca Juga:
HJKS ke-733 Surabaya Makin Spektakuler, Festival Rujak Uleg hingga Light Parade Siap Dongkrak Wisata

Pendidikan: Minimal Sarjana (S1).

Bukan anggota partai politik (praktis).

Bebas pidana penjara (minimal ancaman 5 tahun)

Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

Bersedia untuk bekerja penuh waktu

Siap melepas jabatan di instansi pemerintah/BUMN/BUMD jika terpilih

2. Tata Cara Pendaftaran

Langkah pertama

Buat akun dan isi riwayat hidup di laman: simzat.kemenag.go.id

Langkah Kedua (Unggah dokumen PDF)

Pas foto 4x6 (Latar Merah)

KTP/Suket Perekaman Dukcapil

SKCK aktif dan Surat Keterangan Sehat

Ijazah Sarjana (S1)

Surat Lamaran dan Pernyataan (unduh di SIMZAT, Meterai 10rb)

Surat Rekomendasi: (Dari MUI/Ormas/Asosiasi Profesi/Rektor sesuai unsur pendaftar)

Dokumen yang memuat visi, misi, dan program kerja yang ditandatangani oleh pendaftar

Langkah Ketiga

Kirim berkas fisik (hardcopy) ke:

Sekretariat Tim Seleksi: Biro Kesejahteraan Rakyat (Lantai V), Kantor Sekretariat Daerah Prov. Jatim. Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya.

3. Tahapan Seleksi dan Materi

Tes Pengetahuan Dasar: Metode CAT (Computer Assisted Test).

Penulisan Makalah (Tulis Tangan): Tema seputar Fikih Zakat, Strategi Optimalisasi, atau Moderasi Beragama.

Wawancara: Pendalaman Visi, Misi, Program Kerja, dan Makalah.

Materi Utama: Fikih Zakat, Kebijakan Pengelolaan Zakat, Wawasan Kebangsaan, dan Moderasi Beragama. (*)