Bawaslu Sidoarjo Bentuk Gakkumdu Pilkada Sikapi Mutasi ASN Pemkab Sidoarjo

Editor: Fathur Roziq

18 Apr 2024 04:01

Thumbnail Bawaslu Sidoarjo Bentuk Gakkumdu Pilkada Sikapi Mutasi ASN Pemkab Sidoarjo
Moch. Arief (kanan) mendampingi Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha dalam sebuah konferensi pers di kantor Bawaslu Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sidoarjo menyiapkan langkah menghadapi viralnya pembatalan mutasi ASN di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk, di Pemkab Sidoarjo. Bawaslu Sidoarjo berharap Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera mengirimkan personel untuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 2024.

”Karena mutasi ini terkait dengan Pilkada, maka Tim Gakkumdu juga tim Gakkumdu Pilkda. Bukan Gakkumdu Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 kemarin,” jelas Komisioner Bawaslu Sidoarjo Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Moeh Arief di kantor Bawaslu Sidoarjo pada Rabu (17/4/2024).

Menurut Arief, tugas Gakkumdu Pileg dan Pilpres 2024 sudah selesai. Menghadapi Pilkada Sidoarjo 2024, akan dibentuk Gakkumdu Pilkada sendiri. Anggotanya, antara lain, perwakilan dari aparat hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.

Apakah mutasi ASN Pemkab Sidoarjo pada 22 Maret 2024 lalu akan ditangani? Arief memastikan Bawaslu Sidoarjo telah merespons isu yang sedang berkembang dan ramai di media itu. Lebih-lebih mutasi ASN di Pemkab Sidoarjo itu diduga telah melanggar aturan UU No. 10 Tahun  2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Ada larangan untuk mutasi pejabat terhitung 6 bulan sejak penetapan calon peserta Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 22 September 2024. Hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Kecuali, ada persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Arief menambahkan, Bawaslu Sidoarjo jelas menyikapi mutasi ASN di Pemkab Sidoarjo tersebut. Bawaslu telah menyusun kajian hukum berdasar perundang-undangan dan aturan hukum yang berlaku. Kajian hukum itu menghasilkan dua langkah.

Pertama, Bawaslu Sidoarjo akan menelusuri dan mencari informasi serta melakukan klarifikasi kepada Pemkab Sidoarjo sebagai lembaga yang terkait. Pelaksana mutasi ASN pada 22 Maret lalu.

Kedua, Bawaslu Sidoarjo melakukan penelusuran dan konsultasi serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang aturan yang menyangkut larangan mutasi ASN. Salah satunya, terkait dengan kewajiban adanya persetujuan tertulis dari Kemdagri jika kepala daerah akan melakukan mutasi. Nah, apakah Pemkab Sidoarjo telah mengantongi persetujuan tertulis itu atau tidak.  

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

”Kalau ternyata memang ada izin tertulis ya dianggap persoalan selesai. Tapi, jika ternyata tidak, ada itu akan menjadi temuan awal Bawaslu. Sebab, di sana ada sanksi pidananya,” papar Arief.

Namun, dalam pandangan Bawaslu Sidoarjo, penelusuruan, klarifikasi, dan pengangkatan temuan ini akan dilakukan oleh Tim Gakkumdu Pilkada 2024. Saat ini, Gakkumdu Pilkada 2024 itu belum terbentuk.

”Sekali lagi kami harapkan segera dikirimkan anggota Gakkumdu dari Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo,” tegas Arief. (*)

 

 

 

Baca Sebelumnya

PKSS Malang Kembali Buka Rekrutmen, Kali Ini Teknisi Operator Gedung

Baca Selanjutnya

Momentum Halalbihalal, Pemuda Desa dan MWKT-I Karang Taruna Desa Mekarjaya Miliki Ketua Baru

Tags:

Bawaslu Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Mutasi ASN Sidoarjo Pelantikan Sekda Sidoarjo Kejari Sidoarjo Polresta Sidoarjo Pilkada 2024 Pilkada Sidoarjo sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar