Bawaslu Papua Barat Daya Didesak Ambil Alih Kasus Pelanggaran Pemilu Raja Ampat

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

7 Mar 2024 02:20

Headline

Thumbnail Bawaslu Papua Barat Daya Didesak Ambil Alih Kasus Pelanggaran Pemilu Raja Ampat
Sejumlah massa melakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Raja Ampat (6/3/2024). (Foto: Abhie/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya didesak untuk mengambil alih kasus temuan pelanggaran Pemilu di Raja Ampat yang saat ini tak mampuh diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Raja Ampat.

Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu orator dalam aksi demonstrasi di kantor Bawaslu Raja Ampat yang digelar oleh Forum Komunikasi Lintas Partai Politik pada Selasa (5/3/2024).

"Kami menilai Bawaslu Raja Ampat tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu yang ada di semua wilayah Dapil di Raja Ampat. Katakanlah kasus temuan pelanggaran di Distrik Misool Utara yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) oleh Penyelenggara tingkat Kecamatan," ujar orator tersebut.

Para pendemo menduga, ada persekongkolan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Raja Ampat dan Ketua KPU Raja Ampat. Sehingga pelanggaran Pemilu yang secara terang-terangan terjadi saat Rapat rekapitulasi tingkat Kecamatan didiamkan.

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Ironisnya kedua lembaga tersebut malah sepakat untuk melakukan perbaikan dan tidak melanjutkan kasus tersebut sebagai satu temuan tindak pidana pemilu. Padahal, perubahan angka pada C1 Plano di TPS 01 Kampung Salafen, Misool Utara merupakan upaya penggelembungan yang secara sengaja dikondisikan oleh penyelenggara.

Kasus tersebut masih mengendap di Bawaslu Raja Ampat. Oleh karena itu, para demonstran yang merupakan sebagian besar pimpinan partai politik itu mendesak agar Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya agar mengambil alih kasus tersebut karena ada mosi ketidakpercayaan terhadap Bawaslu dan KPU Raja Ampat.

Mosi tidak percaya ini bukan tanpa alasan, namun dua pimpinan lembaga yang konon katanya berintegritas dan netral tersebut malah terindikasi kuat terlibat dalam konflik kepentingan.

Selain kasus tindak pidana pemilu di Misool Utara, ada beberapa Pelanggaran lain yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) lain di Raja Ampat juga tak kunjung diselesaikan. Sebab itu, mereka mendesak agar kasus ini ditangani oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Baca Juga:
KPU Kota Batu Gelar Diskusi Kelompok, Harapkan Laporan Evaluasi yang Objektif

Baca Sebelumnya

Ditengahi DPRD Sidoarjo, Perhimpunan Dalang dan Disdikbud Sidoarjo Sepakati Penggunaan Dana Rp 600 Juta

Baca Selanjutnya

Sepanjang Januari hingga Februari, Edukasi Keuangan OJK Jangkau 11.121 Orang

Tags:

Bawaslu Raja Ampat KPU Raja Ampat Bawaslu Papua Barat Daya pemilu 2024 pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar