Bawaslu Kota Malang Buka Suara Soal Money Politics Panwascam Terlantik

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

25 Mei 2024 11:00

Thumbnail Bawaslu Kota Malang Buka Suara Soal Money Politics Panwascam Terlantik
Ketua Bawaslu Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang buka suara terkait pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh dari sebelas Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) terlantik. 

Dari informasi yang beredar, ketujuh anggota tersebut telah diadukan lantaran melakukan pelanggaran meliputi penyalahgunaan wewenang, tindakan disintegrasi, dan dugaan suap atau money politics. 

Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifuddin mengaku akan melakukan komunikasi dengan para pimpinan. 

"Terkait aduan perekrutan Panwascam, sudah dijelaskan bahwa kami dari Bawaslu Kota Malang juga akan berkomunikasi dengan lima pimpinan. Khususnya apabila nanti ada tanggapan masyarakat lanjutan," ujar Arif, Sabtu (25/5/2024). 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

Ia mengungkapkan Bawaslu akan menindak tegas aduan yang datang dari masyarakat asalkan sesuai dengan bukti yang ada. 

"Kami akan menindak tegas hal tersebut sesuai bukti yang faktual harus dapat dibuktikan secara utuh dan pelapor juga jelas identitasnya," lanjutnya. 

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat dan media dapat ikut melakukan pengawasan dan melapor kepada Bawaslu Kota Malang. 

"Setiap laporan kan pasti ada bukti dan kejadian di manapun itu. Kami pasti akan memplenokan karena keputusan dari Bawaslu Kota Malang kan kolektif kolegial gak bisa saya ambil keputusan sendiri," tambahnya. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Sementara itu Ketua Panwascam Lowokwaru saat Pilpres 2024, Masruri menjelaskan tidak ada pelanggaran etik pada anggota terlantik. Dikatakan dugaan money politic tersebut tidak berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Panwascam. 

"Sudah saya konfirmasi ke Bawaslu Kota. Saya juga sudah melakukan pemanggilan di Pokja, jadi sudah clear, sudah selesai. Tidak ada menerima (money politic). Memang kebetulan punya hubungan dengan peserta Pemilu tapi tidak ada hubungannya dengan Pemilu kemarin," ujarnya. 

Diketahui Masruri sendiri tersandung dugaan menerima uang Rp 10 juta dari peserta Pemilu. 

"Ya itu sesuai dengan yang ada di buktinya, memang murni urusan bisnis. Bukan berkaitan dengan politik uang," tambahnya. 

Selain itu ia juga membantah tuduhan atas pemangkasan honor perjalanan dinas staf Panwascam Lowokwaru. Menurutnya pengumpulan dan pembagian uang perjalanan dinas merupakan usulan murni dari para staf. 

"Kemudian oleh staf dibagi sendiri sesuai dengan kinerja. Itu uang perjalanan dinas  yang dibagikan berdasarkan kinerja staf, bukan anggota Panwascam. Jadi perdinnya staf dikumpulkan, kemudian dibagi lagi sesuai dengan kinerjanya staf itu tadi," tuturnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Harlah ke 90, GP Ansor Kabupaten Malang Gelar Seribu Bantengan di Pantai Balekambang

Baca Selanjutnya

Pengurus HMI-Kohati Cabang Bondowoso-Situbondo Punya Tantangan Tumbuhkan Sense of Belonging

Tags:

Money Politic Panwascam Kota Malang Bawaslu Kota Malang Pelanggaran Panwascam Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar