Bawaslu Kota Batu Temukan Ribuan APK Melanggar Aturan Selama Masa Kampanye

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

11 Feb 2024 10:08

Thumbnail Bawaslu Kota Batu Temukan Ribuan APK Melanggar Aturan Selama Masa Kampanye
Penertiban APK yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu Kota Batu. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Ada sebanyak 1.178 Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Batu melanggar aturan selama masa kampanye yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Batu Supriyanto mengatakan, pelanggaran itu ditindaklanjuti dengan penertiban yang dilakukan sebanyak tiga periode.

Supriyanto merinci, periode pertama sebanyak 307 APK ditertibkan satpol PP di sejumlah jalan protokol Kota Batu. Selanjutnya pada periode 2 terdapat 580 APK telah ditertibkan, dan terakhir 291 pelanggaran.

"Kebanyakan melanggar Peraturan Wali Kota Batu No 23 tahun 2012 dan 422.012/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Artibut Partai Politik," ujarnya, Minggu (11/2/2024)

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Supriyanto menjelaskan, Perwali Kota Batu No 23 tahun 2012 tersebut melarang pemasangan APK di pohon dengan dipaku atau diikat dengan tali kawat. 

Sedangkan Perwali 422.012/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Artibut Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, di dalam BAB VI terdapat aturan tempat yang dilarang untuk pemasangan APK.

"Tempat yang dilarang untuk APK yaitu tembok, halaman, pagar kantor milik instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Tempat atau sarana Pendidikan, tempat ibadah dan disekitar alun-alun daerah atau taman kota," jelasnya.

Selain APK yang melanggar, lanjut Supriyanto, pihaknya juga menertibkan APK yang membahayakan pengguna jalan karena rusak. Biasanya sebelum penertiban peserta pemilu terlebih dahulu menyurati.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Namun karena kondisinya membahayakan langsung dieksekusi agar segera tertangani dan tidak mengancam keselamatan warga.

"Jika sekiranya ada yang miring akan jatuh, kita bersihkan juga walaupun kita tidak berikan surat pemberitahuan. Karena keselamatan pejalan kaki maupun pengendara itu lebih penting," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Masuk Masa Tenang, Bendera PKS Masih Banyak Bertebaran di Kota Malang

Baca Selanjutnya

15.410 Kotak Suara Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan KPU Bangkalan ke 18 Kecamatan

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu APK pemilu 2024

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar