Bawaslu Kabupaten Blitar Sesalkan Sikap KPU yang Lamban Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

10 Okt 2024 21:20

Thumbnail Bawaslu Kabupaten Blitar Sesalkan Sikap KPU yang Lamban Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan sarper ke KPU Kabupaten Blitar pada Senin 7 Oktober 2024, pukul 17.38 WIB, Kamis 10 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti saran perbaikan (sarper) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Saran perbaikan dengan nomor 312/PM.00.02/K.JI-03/10/2024 tersebut telah disampaikan oleh Bawaslu pada Senin, 7 Oktober 2024 pukul 17.38 WIB.

Sarper ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik beberapa anggota PPK yang menghadiri kegiatan istigasah di Panggungrejo pada 6 September 2024, yang juga dihadiri oleh Abdul Ghoni, calon Wakil Bupati Blitar.

Bawaslu Kabupaten Blitar meminta agar KPU Kabupaten Blitar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut karena diduga beberapa anggota PPK memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu tiga hari kepada KPU terhitung sejak sarper disampaikan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 337 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc KPU.

Namun hingga Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 17.45 WIB, Bawaslu belum menerima konfirmasi tertulis atau surat balasan dari KPU terkait tindak lanjut tersebut.

“Kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan KPU Kabupaten Blitar setelah sarper tersebut kami layangkan untuk memastikan ada tindak lanjut. Namun, KPU terkesan tidak serius dalam mengambil langkah hukum,” ujar Nur Ida Fitria.

Bawaslu merujuk pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 15 ayat 4 menyebutkan bahwa jika saran perbaikan tidak dilaksanakan dalam waktu yang telah ditentukan, maka pengawas pemilu akan mencatat dugaan pelanggaran sebagai temuan dan menindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyampaikan kekecewaan terkait sikap KPU yang dinilai meremehkan sarper tersebut.

“Ada kesan KPU Kabupaten Blitar meremehkan saran perbaikan dari kami (Bawaslu Kabupaten Blitar). Sehingga kami menduga, KPU berusaha melindungi oknum PPK yang diduga melanggar kode etik dalam sarper tersebut,” tegas Masrukin.

Bawaslu menegaskan bahwa jika tidak ada respons yang memadai dari KPU, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada KPU Kabupaten Blitar untuk melakukan klarifikasi terhadap saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti.

“Kami akan memanggil KPU dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi dan memastikan bahwa pelanggaran ini ditangani secara serius,” tambahnya.

Kasus dugaan pelanggaran kode etik ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan karena melibatkan netralitas aparat penyelenggara pemilu. Bawaslu berharap KPU segera memberikan respons yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi Ketik.co.id melalui ponsel mengakui  memang menerima surat dari Bawaslu dan sudah membalasnya.

"Memang kita sudah menerima surat dari Bawaslu, dan kami sudah membalasnya bahwa kita sudah mengklarifikasi dan sampaikan karena mengingat hari ini merupakan hari terakhir," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Polisi Buru Pelaku Penembakan Warga Temas Kota Batu

Baca Selanjutnya

Genap Berusia 3 Tahun, Grand Mercure Malang Mirama Konsisten Jadi Trendsetter di Malang Raya

Tags:

Bawaslu Kabupaten Blitar sesalkan KPU Lamban Blitar KPU Kabupaten Blitar Abdul Ghoni PPK

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar