Bawaslu Bali Temukan Data Pemilih Tak Akurat di Gianyar

Jurnalis: Suartha
Editor: Mustopa

28 Okt 2025 17:09

Thumbnail Bawaslu Bali Temukan Data Pemilih Tak Akurat di Gianyar
Bawaslu Bali menemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, ternyata masih hidup. (Foto: Dok. Bawaslu Bali)

KETIK, GIANYAR – Sebuah temuan menarik muncul saat Bawaslu Bali melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Saba, Kabupaten Gianyar, Bali. Seorang pemilih bernama Ni Wayan Sibit yang tercatat dalam kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, ternyata masih hidup.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, nama Ni Wayan Sibit masuk dalam daftar TMS. Namun hasil pengecekan lapangan menunjukkan fakta berbeda.

“Dalam data PDPB sebelumnya, Ibu Ni Wayan Sibit dikategorikan meninggal dunia. Setelah kami lakukan uji petik langsung ke rumahnya, ternyata yang bersangkutan masih hidup,” jelas Ariyani.

Menanggapi temuan itu, Ariyani menegaskan kepada jajaran pengawas di Kabupaten Gianyar agar segera memberikan saran perbaikan kepada KPU setempat.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

“Terlepas dari kondisi Ibu Wayan hari ini, faktanya beliau masih hidup. Maka ruang konstitusionalnya untuk menggunakan hak pilih harus tetap dijamin,” tegasnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menambahkan bahwa penetapan status TMS karena meninggal dunia harus disertai dengan akta kematian atau surat keterangan kematian yang sah.

“Syarat seseorang dinyatakan meninggal adalah adanya akta kematian atau surat keterangan kematian atas nama yang bersangkutan. Secara faktual Ibu Wayan masih hidup, artinya data ini wajib ditindaklanjuti. Jangan sampai ada pemilih yang masih hidup kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Bawaslu Bali menegaskan pesan penting dari temuan ini: ketika warga negara masih hidup, ruang untuk menyuarakan hak pilihnya harus dijamin.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

Sebaliknya, ketika pemilih telah meninggal dunia, maka ruang untuk menggunakan hak suara tertutup, sebagaimana halnya bagi mereka yang telah beralih status menjadi anggota TNI atau Polri.

Selain di Gianyar, Bawaslu Bali juga melaksanakan kegiatan uji petik di Kota Denpasar dengan fokus pada pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih penyandang disabilitas, guna memastikan data pemilih yang valid, akurat, dan berkeadilan.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Asahan Ikut Panen Raya Jagung di Tinggi Raja, Komitmen Kemandirian Pangan Daerah

Baca Selanjutnya

Pemkot Malang Wajib Buka Jalan Tembus Griya Shanta, Bukti BAST Kunci Penyelesaian Polemik

Tags:

Bawaslu bali TMS Pemilu

Berita lainnya oleh Suartha

Kwarcab Pramuka Buleleng  Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

22 Februari 2026 22:08

Kwarcab Pramuka Buleleng Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

21 Februari 2026 20:09

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

10 Februari 2026 03:30

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

3 Februari 2026 10:20

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

Bangun Rumah Pohon di Kuburan, Desa Adat Buleleng Jadikan Destinasi Wisata Heritage

1 Februari 2026 14:41

Bangun Rumah Pohon di Kuburan, Desa Adat Buleleng Jadikan Destinasi Wisata Heritage

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H