Batasi Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Terbitkan Surat Edaran

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

11 Okt 2025 08:30

Thumbnail Batasi Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Terbitkan Surat Edaran
Kepala DLH Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, memberikan keterangan terkait pelaksanaan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di lingkungan Pemkot dan masyarakat. (Foto: Pemkot Yogyakarta for Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan keseriusan total dalam mengurangi timbunan sampah dengan membatasi secara ketat penggunaan plastik sekali pakai di seluruh lini masyarakat dan usaha.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3479/2025 sebagai penguatan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 40 Tahun 2024.

Aturan ini bukan lagi sekadar imbauan. Pelaksanaan pembatasan ini bertujuan memangkas sekitar 20 persen volume sampah di Jogja, yang selama ini didominasi oleh limbah plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, menegaskan bahwa SE ini memperkuat Perwal dan sejalan dengan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) yang mengedepankan penggunaan wadah berulang.
 

Kebiasaan Baru untuk Seluruh Warga dan Pelaku Usaha

Wali Kota Hasto Wardoyo dalam SE-nya menekankan bahwa pembatasan ini berlaku di lingkungan perkantoran, kegiatan usaha, fasilitas publik, dan permukiman. Rajwan Taufiq menjelaskan, ketentuan ini merombak total kebiasaan lama, mulai dari berbelanja hingga menjamu tamu.

Bagi Masyarakat (Konsumen): Masyarakat kini wajib membawa kantong belanja ramah lingkungan yang dapat didaur ulang dan digunakan berulang. Toko, supermarket, dan pasar kini tidak boleh menyediakan kantong plastik sekali pakai. Jika pun terpaksa disediakan, harganya akan dibuat lebih mahal untuk mendorong masyarakat membawa tas sendiri dari rumah. Masyarakat juga diimbau membawa tempat atau wadah makanan/minuman sendiri (botol/gelas reusable) saat jajan atau menghadiri jamuan.

Bagi Pelaku Usaha: Selain dilarang menyediakan kantong plastik sekali pakai, pelaku usaha juga dilarang menggunakan tempat, wadah, botol, atau gelas berbahan plastik sekali pakai dalam penjualan makanan dan minuman. DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk menyosialisasikan aturan ini secara masif, termasuk kepada UMKM dan pedagang pasar rakyat.

Lingkungan Perkantoran Pemkot pun tidak luput dari aturan ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot dilarang menggunakan kemasan atau wadah plastik sekali pakai saat menyediakan jamuan makan/minum. Misalnya, snack wajib disajikan menggunakan piring dan gelas kaca untuk meminimalisir plastik.

Masa Pantau Ketat dan Kewajiban Laporan Bulanan

Rajwan Taufiq menyatakan bahwa Pemkot akan melakukan pengawasan ketat. Satu bulan pertama ini akan dijadikan sebagai masa sosialisasi dan edukasi menyeluruh.

"Kami akan pantau dalam satu bulan ini. Bulan depan kita evaluasi bagaimana tindak lanjutnya di masyarakat dan pelaku usaha," tegas Rajwan Jumat, 10 Oktober 2025, mengisyaratkan bahwa setelah masa sosialisasi, sanksi atau tindakan penegakan akan diberlakukan.

Selain itu, bagi pelaku usaha, Pemkot mewajibkan adanya laporan bulanan mengenai pelaksanaan pembatasan plastik ini melalui tautan:
https://bit.ly/LaporanPembatasanPlastikYK.

"Harapan kami seluruh warga masyarakat, pelaku usaha marilah kita kurangi penggunaan plastik sehingga bisa menciptakan lebih ramah lingkungan dan Yogyakarta yang nyaman," pungkas Kepala DLH Pemkot Yogyakarta Rajwan Taufiq. (*)

Baca Juga:
Pasca Terbit SE Wali Kota, Pj Sekda Kota Batu Tegaskan Larangan Bawa Kendaraan Dinas

Baca Juga:
Tegas! Wali Kota Batu Terbitkan SE Larangan Pejabat Bawa Kendaraan Dinas Saat Mutasi
Baca Sebelumnya

Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp21 Miliar

Baca Selanjutnya

DPRD Lebak: Tim Fasilitas CSR Perlu Dioptimalkan untuk Pembangunan Daerah

Tags:

Pembatasan Plastik Pemerintah Kota Yogyakarta Perwal 40/2024 Surat Edaran Wali Kota Hasto Wardoyo Rajwan Taufiq DLH Yogyakarta Mas JOS Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pengurangan Sampah Pemkot Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar