Bassam Kasuba Anggap Perbedaan Pendapat Soal Empat Kades Sebagai Hal Wajar

Editor: Mursal Bahtiar

17 Nov 2025 17:47

Thumbnail Bassam Kasuba Anggap Perbedaan Pendapat Soal Empat Kades Sebagai Hal Wajar
Bupati Bassam Kasuba Saat diwawancara Senin 17 November 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa ruang penyelesaian melalui jalur hukum tetap tersedia bagi pihak mana pun yang merasa dirugikan atas penetapan empat Kepala Desa. 

Ia menuturkan, seluruh proses administrasi dan verifikasi dokumen untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) telah ditempuh melalui kajian yang bersifat metodologis dan sesuai prinsip-prinsip legal formal. 

Menurut Bassam, dinamika sosial-politik yang muncul merupakan bagian dari dinamika umum dalam kebijakan publik yang melibatkan banyak kepentingan dan respons masyarakat. 

“Dinamika seperti ini biasa terjadi. Ada yang puas dan ada yang tidak,” ujar Bassam kepada sejumlah wartawan Senin 17 November 2025.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Bassam memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kebijakan pemerintah adalah sesuatu yang wajar serta tidak perlu dibesar-besarkan selama berada dalam koridor regulasi. 

Dia bilang, bagi pihak yang merasa keberatan, mekanisme hukum merupakan instrumen ilmiah sekaligus konstitusional untuk menyelesaikan sengketa secara objektif. 

“Silakan saja ambil langkah hukum. Pemda tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pendek Bassam.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan diri dengan hasil keputusan hukum jika nantinya kajian yuridis mengharuskan adanya pembatalan atau revisi. 

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

“Kalau posisinya secara ketentuan harus dibatalkan, ya kita menyesuaikan,” jelas Bassam.

Bupati Bassam juga membuka ruang bagi pihak yang tidak puas untuk menguji SK tersebut melalui Peradilan Tata Usaha Negara maupun Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang memiliki legitimasi ilmiah dan legalitas final. 

“Silakan diuji. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” sambungnya. 

Ia mengutarakan, Pemerintah Daerah menghormati seluruh proses hukum sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan modern yang berbasis asas transparansi dan akuntabilitas.

Menanggapi rekomendasi DPRD terkait polemik tersebut, Bassam membenarkan bahwa dokumen resmi dari legislatif telah diterima Pemerintah Daerah. Dia menjelaskan bahwa surat tersebut kini sedang berada dalam proses telaah teknis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang melakukan analisis administratif untuk memastikan seluruh aspek regulatif terpenuhi. 

“Sudah diterima, sekarang surat itu ada di DPMD dan sedang dikaji,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Di Tengah Polemik Efisiensi, Bupati Gresik Tegaskan Anggaran BOSDA 2026 Tak Terdampak

Baca Selanjutnya

Ponpes Wali Barokah Kediri Siap Jadi Eco Pesantren Percontohan Jatim

Tags:

Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba Redam Polemik Empat Kepala Desa Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar