KETIK, SLEMAN – Baru hitungan jam dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Abu Bakar, SSos MSi, langsung dihadapkan pada persoalan krusial di wilayahnya. Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman itu angkat bicara menanggapi mencuatnya kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan yang menewaskan balita berinisial ND (3 tahun 11 bulan).

Saat ditemui usai prosesi pelantikannya di Pendopo Parasamya, Selasa siang 2 Juni 2026, Abu Bakar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Sebagai jajaran pimpinan birokrasi yang membawahi rumah sakit daerah, dirinya memastikan tidak akan tinggal diam.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhumah. Terkait laporan hukum yang berjalan, kami sangat menghormati hak keluarga pasien untuk mencari keadilan," ujar Abu Bakar taktis.

Pastikan Proses Internal RSUD Berjalan Objektif

Mengenai respons RSUD Prambanan yang saat ini sedang menuai sorotan akibat tindakan sedasi (obat penenang) berlapis, Sekda baru ini menyatakan telah berkoordinasi secara lisan untuk meminta laporan komprehensif dari jajaran manajemen rumah sakit pelat merah tersebut.

"Saya sudah meminta Direktur RSUD Prambanan untuk segera memberikan penjelasan medis yang transparan, jujur, dan mendetail kepada pihak keluarga serta kuasa hukumnya. Rumah sakit harus kooperatif dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya," tegasnya.

Alumni STPDN angkatan 1993 ini juga menambahkan bahwa Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi internal guna membedakan secara objektif apakah kasus ini murni risiko medis (medical risk) atau ada unsur kelalaian (medical negligence) terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan anestesi di ruang radiologi.

Hormati Proses Hukum di Polda DIY

Lebih lanjut, mengingat kasus ini sudah resmi masuk ke ranah hukum dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda DIY, Abu Bakar memastikan Pemkab Sleman akan mendukung penuh jalannya penyelidikan agar perkara ini menjadi terang benderang.

"Prinsipnya kita hormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Jika nanti memang ditemukan adanya pelanggaran SOP atau kelalaian dari oknum tenaga medis, tentu akan ada tindakan tegas sesuai regulasi kepegawaian maupun aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan menutup-nutupi," urai mantan Panewu Depok tersebut.

Tantangan awal ini dinilai menjadi ujian profesionalisme bagi Abu Bakar dalam membenahi kualitas pelayanan publik dan pengawasan internal fasilitas kesehatan milik daerah di Kabupaten Sleman agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (*)

Baca Juga:
Polda DIY Cecar 28 Pertanyaan ke Ibu Balita yang Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan
Baca Juga:
Mantan Kepala BKAD Abu Bakar Dilantik Jadi Sekda Sleman Gantikan Susmiarto, Ini Profilnya