Baru Bebas, Residivis Jambret Ditangkap Polres Malang Lagi usai Beraksi di Tajinan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

21 Agt 2025 21:06

Thumbnail Baru Bebas, Residivis Jambret Ditangkap Polres Malang Lagi usai Beraksi di Tajinan
Residivis jambret yang ditangkap kembali oleh Polres Malang beserta barang buktinya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Pria berinisial RS (36), warga Pagedangan, Turen, Kabupaten Malang, baru bebas dari penjara sebulan lalu. Bukannya tobat, ia kembali mengulangi tindakan kriminal penjambretan yang berujung ditangkap oleh petugas Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tajinan, Selasa, 19 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan usai analisis rekaman CCTV dan melakukan pemetaan residivis.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan residivis kasus serupa," ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis, 21 Agustus 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, aksi jambret itu terjadi pada 15 Juli 2025. Saat itu korban, Yun Avidah (42), warga Gunungsari, Tajinan, tengah mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Saat tengah berkendara, Tas berwarna hijau milik korban yang berisi uang Rp3,5 juta dan sebuah ponsel Redmi Note 14 Pro diambil paksa oleh pelaku yang mengendarai Yamaha R15 merah.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Karena kondisi kesehatan, korban tidak bisa berteriak dan hanya meminta bantuan warga sekitar," ungkapnya.

Masih kata AKP Bambang, kemudian anggota bergerak cepat menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, motor yang digunakan pelaku diketahui milik RS.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tajinan.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Yang bersangkutan sudah tiga kali keluar masuk Lapas Lowokwaru dengan kasus yang sama. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, serta dus ponsel yang sesuai dengan milik korban.

"Pelaku ditahan di Polsek Tajinan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Madiun Mutasi 16 Pejabat Tinggi, 4 Dinas Masih Diisi Plt

Baca Selanjutnya

Dua Inovasi Sekretariat DPRD Bekasi Ini Siap Meningkatkan Kerja DPRD

Tags:

Jambret Kabupaten Malang Residivis Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar