Bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya Jadi Tersangka Tewasnya Tiga Musisi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

5 Jan 2024 10:16

Thumbnail Bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya Jadi Tersangka Tewasnya Tiga Musisi
Bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya ditetapkan tersangka oleh polisi, Jumat (5/1/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menetapkan AZS (27) bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya sebagai tersangka. Polisi menilai AZS telah menyediakan minuman yang mengandung metanol untuk tiga korban berinisial RG, WAR dan IP yang merupakan musisi yang bermain di Vasa Hotel.

"Dimana fakta-fakta benar AZS bartender mencampur minuman ke dalam teko khusus dan dikonsumsi korban yang membuat korban tewas," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024). 

AZS telah menjual minuman beralkohol yaitu Skyvodka dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada korban WAR dan IP dengan cara undertable atau tidak menjual melalui kasir. Minuman tersebut telah dicampur dengan etanol yang ternyata metanol. "Bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam teko carafe ukuran 750 ml," kata dia. 

AZS menyajikan minuman tersebut dengan tiga komposisi ke dalam carafe. Carafe pertama sampai keempat berisi campuran etanol sebanyak 100 ml, ditambah Bacardi 375 ml,  Cranberry Juice kurang lebih 150-200 ml, dan es batu.

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba

Komposisi kedua, carafe kelima sampai enam berisi etanol sebanyak 100 ml, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 ml, ditambah Cranberry Juice sebanyak 150-200 ml, dan es batu.

Komposisi ketiga, carafe ketujuh sampai kesembilan, berisi etanol sebanyak 200 ml, ditambah Skyvodka 375 ml, ditambah Cranberry Juice sebanyak kurang 150-200 ml, dan es batu.

"Terhadap etanol menurut keterangan para saksi yang digunakan AZS dengan cara membeli secara online yang melalui internal dari Cruz," ungkap dia. 

Etanol diketahui dibeli Hotel Vasa dengan  memilih supplier yaitu CV. Berkat Agung Sejahtera. Berdasarkan pesanan tersebut, CV. Berkat Agung Sejahtera membeli melalui online shop yakni dengan nama toko Botanica Store,  kemudian mengirim barang ke CV Berkat Agung Sejahtera yang diteruskan kepada manajemen Hotel Vasa. Barang diserahkan ke karyawan Cruzz Lounge Bar, untuk digunakan oleh bartender.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

CV Berkat Agung Sejahtera beniat untuk membeli barang sesuai pesanan dari Hotel Vasa yaitu Alkohol Food Grade. Namun yang dijual oleh toko Botanica Store ternyata berbahan dasar alkohol metanol yang tidak dapat dikonsumsi oleh manusia.

"Terhadap pasal disangkakan, setelah melalui mekanisme, juga melalui gelar perkara maka terhadp saudara AZS ditetapkan tersangka. Pasal 338 KUHP dan 204 KUHP ancaman paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ditegur KPI Pusat Karena Berpenampilan Seperti Perempuan, Ini Jawaban Ivan Gunawan

Baca Selanjutnya

Keterbatasan Alat Justru Membuat Darma Muktabar Jadi Juara Fotografi Nasional

Tags:

Musisi tewas karena miras Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya Hotel Vasa Polrestabes Surabaya surabaya 3 musisi tewas

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar