Bapenda Blitar Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui BPHTB dan Inovasi Layanan Digital

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

31 Okt 2024 12:49

Thumbnail Bapenda Blitar Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui BPHTB dan Inovasi Layanan Digital
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, bersama jajarannya, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Penerapan otonomi daerah memaksa setiap wilayah di Indonesia untuk menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memastikan kemandirian dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu strategi yang diambil Kabupaten Blitar adalah mengoptimalkan sektor pajak melalui penguatan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai kontributor signifikan terhadap PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menyampaikan bahwa tata kelola keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sudah diatur secara komprehensif.

Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang dilanjutkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Dengan regulasi tersebut, Kabupaten Blitar memiliki kewenangan penuh untuk mengelola delapan jenis pajak, termasuk PBB-P2, BPHTB, Pajak Reklame, hingga Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Khusus BPHTB, penerimaan tahun 2023 mencapai Rp27,32 miliar, berkontribusi sebesar 21 persen terhadap total pajak daerah,” ujar Ayu, Kamis 31 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan PAD terus dilakukan dengan mengedepankan inovasi dalam pelayanan. Pengembangan aplikasi digital menjadi fokus untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Kami ingin pelayanan lebih mudah diakses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga sinergitas dengan semua pihak menjadi kunci penting,” tambahnya.

Bapenda Kabupaten Blitar juga memperkuat koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Blitar. Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi kendala yang ada serta mempermudah proses pelayanan BPHTB.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“IPPAT sebagai mitra kerja telah berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan transformasi pelayanan BPHTB, demi optimalisasi PAD Kabupaten Blitar,” kata Ayu.

Implementasi peningkatan layanan ini sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Bupati Blitar Nomor 76 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan BPHTB. Dalam aturan ini, ditegaskan bahwa kerja sama dengan PPAT/Notaris/PPATAS diwujudkan melalui perjanjian kerja sama.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan BPHTB, serta meningkatkan kinerja pemungutan pajak secara keseluruhan.

Diharapkan melalui sinergitas dan inovasi digital yang terus dikembangkan, Kabupaten Blitar mampu memperkuat basis PAD dan mengoptimalkan kemandirian dalam pembiayaan daerah.(*)

Baca Sebelumnya

Mading Kreasi, Rereongan Unsika dan SMPN 3 Klari dalam Meningkatkan Literasi dan Numerasi

Baca Selanjutnya

Meriah! Grand Final Duta Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tags:

Bapenda Blitar Kabupaten Blitar pendapatan Asli daerah

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar