KETIK, MALANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto menyoroti banyaknya mahasiswa yang enggan balik nama kendaraan. Imbasnya, bukannya mendapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Malang justru hanya kebagian macetnya saja. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan yang berada di sekitar kampus sering mengalami kemacetan. Terlebih setiap tahunnya puluhan kampus di Kota Malang meningkatkan kuota penerimaan mahasiswa baru. 

Kepadatan pun tak dapat terelakkan, mengingat banyak mahasiswa yang membawa kendaraan dengan nomor kendaraan dari luar Kota Malang. 

"Kan mahasiswa rata-rata bawa motor dari kampung halaman masing-masing, nah kan bayar pajaknya di sana (daerah sesuai plat kendaraan)," ujar Handi, Senin 16 Juni 2025. 

Handi menjelaskan potensi pajak yang diterima oleh Kota Malang dapat mencapai puluhan miliar. Terlebih target penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 ini mencapai Rp186 miliar.

Baca Juga:
Suami mendekam di Lapas, Ibu di Malang Tega Aniaya Balita Bersama Pacar Baru

"Meskipun orang luar daerah kalau platnya N kota ya bayarnya di Kota Malang. Masalahnya mahasiswa kendaraannya bawa dari rumah. Belum ada regulasi yang mengharuskan dia balik nama di sini. Tentu butuh imbauan lewat forum rektor," jelasnya.

Ia menambahkan dari target Rp186 miliar tersebut realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun telah menyentuh Rp48,7 miliar untuk PKB dan Rp22,1 miliar dari BBNKB. 

Berdasarkan regulasi, kewenangan untuk mengelola pajak kendaraan masih dipegang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

"Jadi gak bisa (pembayaran pajak) diterapkan parsial per kota/kabupaten. Misalkan HUT Kota Malang gratiskan denda administrasi, itu gak bisa karena yang bisa hanya satu provinsi," tuturnya. 

Baca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas Kecelakaan

Saat ini Bapenda Kota Malang tengah gencar untuk menyosialisasikan agar warga taat bayar pajak khususnya untuk kendaraan. 

"Kalau berapa banyak motor itu sesuai potensi tahun lalu dan itu tidak lebih dari 60 persen, artinya 40 persen itu belum bayar pajak, makanya itu potensi. Kita sosialisasi ke RW untuk mengimbau warga bayar pajak kendaraan," jelasnya.(*)