KETIK, JAWA TIMUR – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia Jawa Timur (GAPEMBI Jatim) menyebut banyak Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatim kurang mumpuni.

Wakil Ketua Kerja Sama Antar Lembaga DPW GAPEMBI Jatim, Amnari mengungkapkan bahwa, masih banyak Kepala SPPG yang dinilai belum memiliki kompetensi yang memadai, khususnya dalam pengoperasian komputer dan pelaksanaan administrasi berbasis digital.

"Kondisi ini dapat menghambat proses pelaporan, koordinasi, dan pelaksanaan tugas di lapangan," katanya saat dikonfirmasi Ketik.com belum lama ini.

Selain persoalan kompetensi, GAPEMBI Jatim juga menyoroti rendahnya motivasi sebagian Kepala SPPG setelah menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. Beberapa di antaranya disebut menolak lokasi penempatan atau tidak segera menjalankan tugas yang telah diberikan.

Akibatnya, relawan dan mitra yang telah siap menjalankan program MBG, harus menunggu lebih lama hingga proses operasional dapur dapat dimulai.

“Relawan dan mitra sudah banyak yang siap bergerak, namun dalam beberapa kasus operasional dapur tertunda karena adanya penolakan penempatan atau kurangnya kesiapan dari Kepala SPPG yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Apalagi saat ini di Jawa, dikatakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) itu sudah habis. Sedangkan jumlah dapur yang sudah terbangun sangat banyak melampaui jumlah kuota SPPI, sehingga yang di jawa banyak mendatangkan dari luar daerah.

"Untuk Jawa Timur sendiri banyak mendatangkan dari luar pulau. Kayak Aceh, Bengkulu, dan Medan," katanya.

Karena banyak yang dari luar pulau tadi, itu banyak yang menolak lokasi penempatan atau tidak segera menjalankan tugas yang telah diberikan.

Pertimbangannya dikatakan karena biaya akomodasi ke tempat tugas, serta tempat tinggal yang dinilai memerlukan biaya tambahan. Sehingga ini berdampak pada operasional program ini.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, GAPEMBI Jatim mengusulkan agar pemerintah dan pihak terkait mengkaji skema pemberian gaji atau insentif kepada Kepala SPPG sebelum dapur beroperasi secara penuh.

Menurut mereka, pemberian insentif dengan persentase tertentu dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk mempercepat persiapan dan pembukaan operasional dapur. (*)

Baca Juga:
Mengapa Skandal Gurita Jual Beli Titik Dapur MBG Harus Diusut Tuntas Kejagung?
Baca Juga:
Aturan MBG Kerap Berubah, GAPEMBI Jatim Sebut Pelaksana di Lapangan Kebingungan