KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama dengan Bank Jatim dan BNI meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban.
Acara launching tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana dan Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services Bank Jatim Edi Masrianto pada Selasa (19/12/2023) malam.
Peluncuran KKPD bertujuan untuk meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Di samping itu, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam sistem pajak daerah di Kabupaten Tuban.
Baca Juga:
Bank Jatim Bertekad Jadi BPD Nomor 1 di Indonesia pada 2030Penerapan KKPD ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan perputaran uang pemerintah daerah sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Peluncuran KKPD sekaligus dalam rangka memenuhi kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas alat pembayaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
KKPD hasil kolaborasi antara Bank Jatim dengan BNI di Kabupaten Tuban dapat memberikan banyak keuntungan. Antara lain mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana menambahkan, bahwa KKPD adalah salah satu instrumen untuk kendali dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan konsep transaksi nontunai menggunakan kartu kredit.
Baca Juga:
Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025”KKPD menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.(*)