Bamsoet Akan Penuhi Panggilan MKD DPR, Terkait Wacana Amandemen UUD 1945

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: M. Rifat

24 Jun 2024 02:31

Thumbnail Bamsoet Akan Penuhi Panggilan MKD DPR, Terkait Wacana Amandemen UUD 1945
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Pimpinan MPR menerima mantan Ketua MPR Amien Rais beberapa waktu lalu. (Foto: Humas MPR)

KETIK, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan bakal memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut pernyataan dirinya yang bilang semua parpol sepakat mengamendemen UUD 1945.

"Saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya dari MKD DPR," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (22/6/2024).

Bamsoet mengatakan dirinya tak bisa hadir memenuhi panggilan pertama karena disampaikan secara mendadak. Dia mengaku baru menerima undangan pada Rabu (19/6/2024) sore atau kurang dari jadwal permintaan klarifikasi.

Meski begitu, Bamsoet menuturkan melalui Kesekjenan MPR, pihaknya telah mengirim flashdisk berisi video pernyataan lengkap dirinya beserta transkrip dalam kasus tersebut. Dia merasa laporan Muhammad Azhari kepada MKD tidak tepat dan menjurus pada berita bohong.

Baca Juga:
Ini Kata Sahroni Usai Kembali Ditetapkan Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

"Bahkan patut diduga pelapor tersebut telah menyebarkan berita bohong atau hoax yang selain bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga cenderung menyerang kehormatan pimpinan MPR," katanya.

Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak pernah menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD NRI 1945. Menurut dia, pernyataan soal itu sebetulnya diawali "kalau/jika".

Artinya, kata Bamsoet, dia tidak pernah melangkahi wewenang partai politik terkait sikap amendemen.

"Jadi, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman di MKD. Justru saya senang karena saya bisa meluruskan tuduhan yang yang tidak benar di tempat yang tepat," katanya.

Baca Juga:
Bamsoet Launching Buku ‘Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung’

Meski begitu, Bamsoet berharap pemanggilan diserahkan melalui surat pengantar Ketua DPR. Sebab, pemanggilan itu berkaitan dengan hubungan kelembagaan antara DPR dan MPR.

"Pemanggilan oleh MKD harus dilihat dalam kerangka hubungan kelembagaan antara DPR dan MPR, sehingga akan lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan melalui surat pengantar dari pimpinan DPR sebagai representasi institusional," katanya.

Laporan dugaan pelanggaran etik Bamsoet dilaporkan oleh mahasiswa asal Universitas Islam Jakarta (UIJ) Muhammad Azhar, Kamis (6/6/2024).

Dia menyebut Bamsoet telah melangkahi wewenang partai soal amendemen UUD 1945.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," mengutip pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD. (*)

Baca Sebelumnya

Jadi Temuan BPK, Kadinkop Sidoarjo Kembalikan Tunjangan saat Cuti Haji, ASN Lain?

Baca Selanjutnya

Bupati Bassam Kasuba Berkomitmen Jadikan Festival Marabose Agenda Utama Pemda Halsel

Tags:

MPR Bamsoet MKD

Berita lainnya oleh Surya Irawan

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

19 Maret 2026 16:31

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar