KETIK, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di tengah pemerintah yang tengah mengkaji mekanisme penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Kelompok masyarakat dalam desil 9 dan 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian karena masuk kategori dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
“Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujar Bahlil, dikutip dari Kompas.com, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bahlil menjelaskan, penggunaan data kesejahteraan sebagai dasar penyaluran subsidi masih dalam tahap kajian. Pemerintah belum menetapkan secara final mekanisme pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kategori desil.
“Pembatasan Pertalite, sekarang kita masih dalam kajian, lagi dikaji,” katanya.
Baca Juga:
253 Ton Logistik Dikirim ke NTT hingga Hari Kelima PascabencanaDalam DTSEN, masyarakat pada desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tertinggi. Sementara desil 1 hingga 5 berada pada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih rendah dan menjadi kelompok prioritas penerima berbagai bantuan sosial.
Pemerintah ingin memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan justru lebih banyak digunakan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Saat ini, penyaluran BBM subsidi juga telah memiliki batas volume pembelian harian. Untuk bus dan truk, pembelian dibatasi maksimal 200 liter per hari, sedangkan kendaraan biasa maksimal 50 liter per hari.
Namun, pembatasan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.
Baca Juga:
Buntut Keracunan MBG di Karo, Bos BGN Ancam Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG yang LalaiMenkeu: Orang Kaya Tak Berhak Beli BBM Subsidi
Dorongan agar subsidi BBM diberikan secara lebih tepat sasaran juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menilai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi semestinya tidak mendapatkan manfaat dari subsidi BBM.
“Nanti kalau memang diperlukan subsidi yang tepat sasaran, bukan pembatasan ya. Yang desil 10 lah, yang orang-orang kaya itu enggak berhak beli itu ya,” kata Purbaya, Selasa.
Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan tersebut seiring penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Fluktuasi harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang turut diperhitungkan pemerintah dalam menjaga kondisi fiskal. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga berpotensi memberikan tekanan terhadap harga energi global.
Di sisi lain, konsumsi BBM subsidi menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan beban anggaran negara apabila tidak diikuti dengan pengendalian penyaluran.
Konsumsi BBM Subsidi Naik
Data semester I 2026 menunjukkan volume penyaluran BBM subsidi meningkat 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter.
Pada periode yang sama, konsumsi BBM nonsubsidi justru mengalami penurunan. Pangsa konsumsi Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen, sementara konsumsi Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen.
Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Indra Abra Tallatov menilai perubahan pola konsumsi tersebut menunjukkan semakin besarnya pengaruh perbedaan harga terhadap pilihan masyarakat.
“Di sisi lain, migrasi konsumen ke BBM bersubsidi, dengan pangsa Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen, sementara konsumen Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen yang mengindikasikan bahwa perbedaan harga semakin memengaruhi perilaku konsumsi,” jelas Indra.
Menurutnya, peningkatan konsumsi BBM subsidi perlu menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan kondisi fiskal sekaligus struktur biaya energi di dalam negeri.
Kenaikan biaya energi juga dapat berpengaruh terhadap daya saing industri dan aktivitas ekonomi secara lebih luas.(*)