Bahas Raperda Kepemudaan, DPRD Kabupaten Malang Libatkan Akademisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

9 Mei 2025 10:16

Thumbnail Bahas Raperda Kepemudaan, DPRD Kabupaten Malang Libatkan Akademisi
DPRD Kabupaten Malang gelar rapat pembahasan Raperda Kepemudaan. (Foto: DPRD Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang membahas Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan pada Rabu, 7 Mei 2025, dengan melibatkan akademisi Unira Malang, Yusuf Azwar Anas.

Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang yang terkait dengan kepemudaan, meliputi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi.

Ketua Pansus Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Nur Mutiah Faridah, menjelaskan pentingnya keberadaan pemuda, terutama kontribusinya dalam pembangunan.

"Pemuda adalah ujung tombak dan tulang punggung bagi keberlanjutan masa depan bangsa Indonesia. Suatu bangsa yang besar dan dapat bertahan secara berkelanjutan karena ada pemuda yang menggerakkan perubahan dan melakukan tindakan yang positif dan kreatif untuk kemajuan bangsa," ujar Mutiah Faridah.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Lebih lanjut ia menuturkan, ironisnya, banyak pemuda saat ini terjebak dalam berbagai kegiatan kontraproduktif. Selain itu, mereka juga kurang memiliki kualitas dan daya saing yang dibutuhkan untuk memajukan bangsa. 

"Salah satu kontribusi terkait dengan problematika bangsa juga disebabkan oleh perilaku pemuda dan generasi muda yang tidak bertanggung jawab. Ketidakpedulian terhadap lingkungan di sekitar," kata dia.

Problematika lainnya adalah pemuda kurang memahami makna toleransi dan keberagaman. Kecenderungan untuk bersikap eksklusif telah mengakibatkan generasi muda terjerat dalam persoalan dan problematika remaja masa kini.

"Untuk itu, penguatan materi dan orientasi terhadap wawasan pemuda terhadap situasi bangsa dan perkembangan kepemudaan sekarang ini perlu dilakukan. Demi memberikan stimulus untuk memiliki daya kritis dan nalar yang baik terhadap posisi dan eksistensi pemuda ke depan," ungkapnya.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Sementara itu, akademisi Unira Malang, Yusuf Azwar Anas, memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Ia menyoroti adanya beberapa pasal yang terkesan mengulang frasa atau makna yang sama.

"Contohnya Pasal 8 ayat (2) huruf f dan g yang memuat fasilitasi program kegiatan pemuda, namun isinya serupa," terangnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan teknis implementasi Raperda ini yang lebih banyak bersifat normatif atau umum, tanpa adanya mekanisme teknis yang detail. 

"Misal, strategi pelayanan kepemudaan disebutkan tapi tidak dijelaskan bagaimana indikator keberhasilannya," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang

Baca Selanjutnya

Bikin Presiden Prabowo Terharu, Mensos Gus Ipul Pastikan Rumah Naila Segera Dibangun

Tags:

DRPD Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pemkab Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar