Australia Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun Media Sosial

Jurnalis: Dia Vionita
Editor: Muhammad Faizin

21 Nov 2025 15:04

Thumbnail Australia Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun Media Sosial
Ilustrasi anak-anak menggunakan media sosial tanpa pendampingan orang dewasa. (Foto: Freepik)

KETIK, SURABAYA – Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini berlaku mulai 10 Desember, memastikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak dapat membuat akun dan akun yang sudah ada akan dinonaktifkan atau dihapus.

Pemerintah Australia berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan dan risiko yang dihadapi anak-anak di media sosial, terutama fitur khusus yang membuat mereka menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar. Selain itu, media sosial juga kerap menyajikan konten yang dapat membahayakan kesehatan mental mereka.

Sebuah studi yang dilakukan pemerintah Australia menunjukkan bahwa 96% anak-anak berusia 10-15 tahun menggunakan media sosial, dan 7 dari 10 di antaranya telah terpapar konten dan tindakan berbahaya. Konten tersebut mencakup misoginis, video perkelahian, serta konten yang mengkampanyekan gangguan makan dan bunuh diri. Satu dari tujuh anak juga melaporkan mengalami perilaku grooming dari orang dewasa, dan lebih dari setengahnya mengaku menjadi korban cyberbullying.

Sepuluh platform media sosial telah ditetapkan oleh pemerintah Australia untuk dimasukkan dalam larangan ini antara lain Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X (sebelumnya Twitter), YouTube, Reddit, serta platform streaming Kick dan Twitch. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memperluas larangan ini ke platform game online.

Baca Juga:
Waspada Hoaks! Arumi Bachsin Ingatkan Peran Ibu Jadi Garda Terdepan Awasi Gadget Anak

Beberapa platform game seperti Roblox dan Discord telah menambahkan fitur untuk memeriksa usia pengguna. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari dicekal oleh pemerintah. Pemerintah Australia akan terus meninjau daftar platform yang terkena dampak, dengan mempertimbangkan tiga kriteria utama yakni apakah platform tersebut bertujuan untuk berinteraksi secara online dengan dua orang atau lebih;, apakah platform tersebut memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan sebagian atau seluruh pengguna lain; dan apakah platform tersebut memungkinkan pengguna untuk memposting sesuatu.

YouTube Kids, Google Classroom, dan WhatsApp tidak termasuk dalam daftar larangan karena dianggap tidak memenuhi kriteria tersebut. Anak-anak juga masih dapat menonton sebagian besar konten di platform YouTube namun tanpa perlu akun.

Anak-anak dan orang tua yang melanggar aturan ini tidak akan dihukum. Namun,  hukuman akan dibebankan pada perusahaan media sosial, yang dapat dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar USD 32) untuk pelanggaran serius atau berulang.

Sayangnya, efektivitas larangan ini masih dipertanyakan. Beberapa pihak khawatir bahwa teknologi verifikasi usia dapat salah memblokir beberapa pengguna dan gagal mendeteksi pengguna di bawah umur. Ada juga kekhawatiran bahwa denda untuk pelanggaran tidak cukup besar untuk memberikan efek jera. Kritikus juga berpendapat bahwa meskipun larangan ini diterapkan dengan benar, kemungkinan tidak akan mengurangi bahaya online bagi anak-anak.

Baca Juga:
Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Baca Sebelumnya

Kemenimipas Gelar Hari Bakti ke-1 di Medan, Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Digitalisasi

Baca Selanjutnya

Gary 'Mani' Mounfield, Bassis Legendaris The Stone Roses dan Primal Scream, Meninggal Dunia

Tags:

Australia Social Media media sosial

Berita lainnya oleh Dia Vionita

Kenapa Tahun Baru Mulai 1 Januari? Ternyata Ini Sejarahnya

1 Januari 2026 00:15

Kenapa Tahun Baru Mulai 1 Januari? Ternyata Ini Sejarahnya

Tahun Baru ala Orang Zaman Dulu, Intip Keseruan Perayaan Era Victoria yang Hangat dan Elegan

31 Desember 2025 17:01

Tahun Baru ala Orang Zaman Dulu, Intip Keseruan Perayaan Era Victoria yang Hangat dan Elegan

Ikonik! Begini Perjalanan Panjang Bola Malam Tahun Baru di Times Square New York

31 Desember 2025 13:01

Ikonik! Begini Perjalanan Panjang Bola Malam Tahun Baru di Times Square New York

Bukan Cuma Kembang Api, Ini Serunya Hogmanay dan Tradisi 'First Footing' saat Malam Tahun Baru di Skotlandia!

31 Desember 2025 08:30

Bukan Cuma Kembang Api, Ini Serunya Hogmanay dan Tradisi 'First Footing' saat Malam Tahun Baru di Skotlandia!

Budaya Unik Menyambut Tahun Baru: Menguak Makna Tradisi Pakai Celana Dalam Merah di Italia dan Spanyol

31 Desember 2025 06:00

Budaya Unik Menyambut Tahun Baru: Menguak Makna Tradisi Pakai Celana Dalam Merah di Italia dan Spanyol

Bakar-Bakaran di Malam Tahun Baru Bisa Picu Kanker? Ini Faktanya

31 Desember 2025 02:01

Bakar-Bakaran di Malam Tahun Baru Bisa Picu Kanker? Ini Faktanya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar