Audiensi HPBI dan DPRD Buka Borok Tata Kelola Tambang di Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

16 Mei 2025 13:41

Thumbnail Audiensi HPBI dan DPRD Buka Borok Tata Kelola Tambang di Lumajang
Audiensi HPBI dengan Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Audiensi Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang dengan DPRD Lumajang, yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 membuka borok tata kelola tambang di Lumajang. 

Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah dalam audiensi dengan Komisi C DPRD Lumajang membeberkan sejumlah persoalan terkait dengan caru-marut tambang di Lumajang, termasuk soal kerugian negara.

Setidaknya ada empat masalah yang dinilai sangat penting untuk dituntaskan, seperti tambang illegal yang mengunakan mesin sedotan dan banyaknya pungutan dalam bentuk portal yang ada di sejumlah desa penghasil pasir.

Kemudian sistem penarikan pajak (SKAB) yang dinilai banyak masalah dan pembenahan tanggul yang dinilai sangat berbahaya bagi warga, khususnya di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Lumajang.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Saya berharap Komisi C benar-benar bertindak dengan menggkoordinasikan sejumlah persoalan ini dengan penegak hukum dan Pemkab Lumajang, agar masalah tambang yang menggunakan mesin sedotan dapat ditindak," kata Jamal Abdullah.

Terkait dengan rencana pembentukan Pansus, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal akan lebih dulu mempelajari tiga Perbup yang sudah ada.

"Jika aturan yang ada dalam Perbub itu di dalamnya sudah memenuhi keinginan HPBI, maka Perbup itu yang kita tegakkan. Namun soal pansus tetap akan kami laporkan pimpinan dulu, karena untuk membentuk pansus memerlukan persetujuan semua fraksi di DPRD Lumajang," kata H. Zainal.

Sementara anggota HPBI lainnya dalam audiensi menyatakan, soal ada pansus atau tidak bukanlah sesuatu yang penting.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

"Bagi kami ada pansus monggo, tidakpun ya ndak masalah. Yang penting masalah diselesaikan. Ini kan masalah lama yang sampai sekarang belum terselesaikan. Jadi yang kami perlukan adalah penyelesaianya," kat anggota HPBI tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Sosok Prof Agus Maimun Gubes UIN Malang, Aktivis Pendidikan yang Kaya Pengalaman di Dunia Birokrasi Kampus

Baca Selanjutnya

SPMB Surabaya 2025: PIN dan Titik Lokasi Rumah Jadi Syarat Penting Pendaftaran

Tags:

HPBI Lumajang Komisi C DPRD Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar