KETIK, SLEMAN – Upaya mengatasi kekurangan dokter gigi di sejumlah daerah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan jumlah lulusan. Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) didorong mengambil peran lebih besar melalui skema pendidikan yang mampu mengikat lulusan untuk kembali memberikan pelayanan di daerah asal.
Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM), Prof. drg. Suryono, S.H., M.M., Ph.D., menilai perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari solusi persoalan distribusi dokter gigi. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memberikan kesempatan pendidikan kepada putra daerah melalui program beasiswa.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan FKG untuk membiayai pendidikan calon dokter gigi dari daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan tersebut dapat diarahkan kembali ke daerah asal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan gigi.
"Menjadi sangat penting adanya pemerataan dengan fasilitas yang memadai," ungkap Suryono, Selasa, 11 Agustus 2026.
Suryono menjelaskan, pola beasiswa bagi putra daerah akan memberikan keuntungan ganda. Pemerintah daerah tidak hanya memperoleh tambahan tenaga dokter gigi, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang sejak awal telah memiliki kedekatan dengan lingkungan sosial dan karakteristik wilayah setempat.
Baca Juga:
Dokter Gigi Langka di Daerah, Kesehatan Mulut Bisa Berdampak pada Kesehatan Tubuh dan ProduktivitasKomitmen tersebut dapat diperkuat melalui ikatan dinas atau perjanjian pengabdian setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Dengan mekanisme itu, investasi pemerintah dalam pendidikan dokter gigi memiliki arah penempatan yang lebih jelas dan tidak berhenti setelah lulusan memperoleh gelar profesi.
"Produktivitas dokter gigi per tahun sekitar 3.000-an dengan kurang lebih 48 FKG yang ada. Nah, yang menjadi masalah kenapa ada puskesmas yang tidak punya dokter gigi," ujar Suryono.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya perubahan cara pandang dalam memenuhi kebutuhan dokter gigi di daerah. Pemerintah tidak cukup menghitung jumlah lulusan yang dihasilkan, tetapi juga harus memetakan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah serta memastikan lulusan dapat ditempatkan di daerah yang membutuhkan.
Selain melalui program pendidikan, kebutuhan pelayanan di daerah juga dapat dipenuhi melalui kerja sama pengiriman residen. Skema tersebut dapat menjadi solusi untuk memperkuat layanan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan kepada tenaga kesehatan di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Baca Juga:
26,8 Persen Puskesmas Belum Punya Dokter Gigi, Pemerataan Tenaga Kesehatan Jadi SorotanMenurut Suryono, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi kunci agar program pemerataan tenaga dokter gigi berjalan berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan, menyiapkan dukungan pembiayaan dan fasilitas, sedangkan perguruan tinggi menyediakan pendidikan serta pengembangan kompetensi calon tenaga kesehatan.
"Sebagai wujud sumbangsih FKG UGM untuk membantu proses pemerataan SDM. Kita mau membuka peluang kepada wilayah agar putra daerah bisa sekolah di sini," pesannya.
Kerja sama tersebut juga dapat diperluas melalui dukungan fasilitas pelayanan kesehatan. Dokter gigi yang ditempatkan di daerah membutuhkan lingkungan kerja yang memungkinkan mereka menjalankan pelayanan secara optimal, mulai dari peralatan kedokteran gigi hingga ketersediaan listrik dan air.
Karena itu, beasiswa dokter gigi tidak dapat berdiri sendiri sebagai kebijakan pemerataan. Pemerintah daerah perlu memastikan lulusan yang kembali mengabdi memperoleh fasilitas dan dukungan yang memadai agar mereka dapat bertahan serta memberikan pelayanan secara optimal.
Persoalan akses tersebut menjadi penting karena masih terdapat puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan dan keterbatasan fasilitas menjadi bagian dari persoalan yang harus dibenahi secara bersamaan agar masyarakat daerah memperoleh layanan kesehatan gigi yang layak.
Pada akhirnya, pemerataan dokter gigi bukan sekadar memenuhi kebutuhan tenaga di fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Upaya tersebut penting karena kesehatan gigi yang terabaikan dapat berdampak lebih luas terhadap kondisi kesehatan dan produktivitas masyarakat. (*)