Asyik Main Judi Kartu Remi di Bulan Ramadhan, 3 Pria di Jepara Dicokok Polisi

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Mustopa

7 Mar 2025 10:50

Thumbnail Asyik Main Judi Kartu Remi di Bulan Ramadhan, 3 Pria di Jepara Dicokok Polisi
Tiga tersangka kasus perjudian (baju biru) saat di hadirkan dalam konferensi pers di Polres Jepara, Kamis, 6 Maret 2025. (Foto: Humas Polres Jepara)

KETIK, JEPARA – Alih-alih mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah, tiga pria di Jepara justru asyik bermain judi kartu remi. Aksi mereka akhirnya terendus polisi, yang langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati tiga pria tengah asyik bermain judi kartu remi.

“Begitu mendapatkan informasi yang akurat, kami langsung melakukan penyergapan di lokasi. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang sedang berjudi,” ujar AKP Wildan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis 6 Maret 2025.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah KR (60), JM (61), dan SK (47). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Bangsri, sedangkan satu lainnya berasal dari Kecamatan Kembang.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil taruhan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga aktif dalam upaya preemtif dan preventif guna mencegah perjudian di masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi melalui sosialisasi di sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas perjudian, baik konvensional maupun online,” jelas AKP Dwi Prayitna.

Baca Juga:
Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Ia pun mengingatkan bahwa segala bentuk perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.

“Polres Jepara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik judi,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Terkesima Program Padat Karya di Bantul, Komisi IV DPRD Trenggalek: Layak Ditiru

Baca Selanjutnya

RPH Surabaya Siapkan 20 Ton Daging Sapi per Hari Selama Ramadhan

Tags:

Jepara Polres Jepara Satreskrim Jepara Perjudian Konvensional Judi Kartu Taruhan Judi HUKUM Kriminal Keamanan Berita Jepara Kartu Remi Penegakan hukum kasus kriminal Tindak pidana KUHP Jepara Hari Ini

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Ambyar! Konser Denny Caknan Bertajuk Warisan Rasa Sukses Guncang Alun-Alun Jepara

16 Juli 2025 06:09

Ambyar! Konser Denny Caknan Bertajuk Warisan Rasa Sukses Guncang Alun-Alun Jepara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar