ASN di Muba Tembak Mati Pencuri Sawit, Ajak Anak Buang Jasad Korban

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Mustopa

30 Okt 2025 15:01

Thumbnail ASN di Muba Tembak Mati Pencuri Sawit, Ajak Anak Buang Jasad Korban
Tersangka Muhammad Pajri, ASN asal Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu 29 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Muhammad Pajri (45), mengakui telah menembak mati pria bernama Rocki Marciana lantaran kesal korban berulang kali mencuri di kebun sawitnya.

Jasad Rocki ditemukan warga dalam karung di area persawahan tak jauh dari kebun sawit di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa beberapa waktu lalu

Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Sumsel, Rabu 29 Oktober 2025, Pajri mengaku perbuatannya dilakukan karena tak mampu lagi menahan emosi. Ia menuturkan, korban kerap mencuri hasil sawit meski telah berulang kali diingatkan dan dimaafkan.

“Sudah lebih dari dua kali diingatkan. Sering dia ini mencuri di kebun, ada sebulan 3 sampai 4 kali, tapi selalu saya pulangkan. Tapi kali ini saya tidak tahan lagi,” ujar Pajri.

Baca Juga:
Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Emosi memuncak ketika Pajri kembali memergoki korban sedang berusaha mengambil buah sawit di kebunnya. Ia menembakkan senapan angin sebanyak tiga kali ke arah korban hingga tewas di tempat.

Tragisnya, setelah peristiwa itu, Pajri mengaku mengajak anaknya TH (16) — yang masih berstatus pelajar — untuk membantu membuang jasad korban.

 “Karena stres, bingung mau diapakan. Saya ajak anak saya, supaya tidak sendiri,” katanya lirih.

Sebelumnya, keluarga Rocki Marciana telah melaporkan kehilangan sejak 18 Oktober 2025, hingga akhirnya jasad korban ditemukan empat hari kemudian di dalam karung.

Baca Juga:
Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi membenarkan, kedua pelaku yang diamankan adalah ayah dan anak.

“Iya, pelaku bapak dan anak. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Tri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M. Ahfi Arbianto menambahkan, pelaku sempat berjaga di kebun sejak sore hari sebelum memergoki korban.

"Tersangka menembak korban dua kali mengenai pangkal paha dan lengan menggunakan senapan angin,” jelasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polda Sumsel. Polisi juga masih mendalami kepemilikan senjata serta kemungkinan motif lain di balik aksi kejam sang ASN tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

WNA Kanada Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan Jungutbatu, Polisi Turun Tangan

Baca Selanjutnya

Kesal Dengar Suara Motor, Pria di OKU Tega Tusuk Tetangga hingga Tewas

Tags:

Kasus Penembakan pencurian sawit oknum Asn Polda Sumsel

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar