ASN Boleh FWA Saat Libur Idulfitri dan Nyepi 2026, Cek Tanggal serta Aturannya

Editor: Aziz Mahrizal

11 Feb 2026 17:43

Thumbnail ASN Boleh FWA Saat Libur Idulfitri dan Nyepi 2026, Cek Tanggal serta Aturannya
Ilustrasi ASN. (Ilustrator: ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan penyesuaian tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) selama masa libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat sekaligus menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini menyasar dua periode krusial. Pertama, dua hari menjelang libur Nyepi pada 16-17 Maret 2026. Kedua, tiga hari pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, yakni pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpayung hukum pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026. Ia menggarisbawahi bahwa penerapan FWA bukan merupakan tambahan hari libur bagi ASN.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama,” tegas Rini, mengutip laman resmi Kementerian PANRB, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga:
Perkuat Visi Misi, Pakaidonk Siapkan Ekspansi Luar Negeri

Dalam implementasinya, terdapat empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh instansi pemerintah.

  • Pimpinan instansi wajib mengatur proporsi pegawai yang bertugas di kantor (Work From Office/WFO) dan yang bekerja secara fleksibel (FWA) sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • ASN diinstruksikan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi menjaga akuntabilitas kinerja.
  • Instansi harus tetap membuka akses pengaduan melalui SP4N-LAPOR! dan layanan tatap muka, serta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui QR Code di unit layanan.
  • Pimpinan instansi wajib memastikan ASN tidak memberi maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan selama periode hari raya.

Kebijakan yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden ini diharapkan mampu memudahkan perencanaan perjalanan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Kementerian PANRB akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan efektivitas kebijakan ini di lapangan. (*)

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN
Baca Sebelumnya

UMKM Mojokerto Sepatu Aveka Milik Lulusan Pesantren Ini Sukses Menangi Shopee Jago UMKM Naik Kelas

Baca Selanjutnya

Sarasehan PASIS Seskoau! Gubernur Khofifah Tegaskan Integrasi Kekuatan Matra Kunci Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan

Tags:

kerja feksibel FWA ASN Menteri PANRB nyepi 2026 nyepi Idulfitri 1447 Hijriah Idulfitri

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

9 April 2026 08:59

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar