AS Larang Penjualan Produk DJI dari Drone hingga Kamera Aksi Mulai 23 Desember

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

19 Des 2025 20:01

Thumbnail AS Larang Penjualan Produk DJI dari Drone hingga Kamera Aksi Mulai 23 Desember
Salah satu produk drone DJI. (Foto: DJI.com)

KETIK, SURABAYA – Produk DJI dari Tiongkok bakal dilarang dijual di Amerika Serikat mulai 23 Desember 2025. Larangan ini akan memengaruhi semua produk DJI, termasuk produk yang baru diluncurkan dan harus ditarik dari pasar AS.

Dilansir USA Today, tindakan ini berawal dari tuduhan bahwa DJI melanggar Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur, tetapi DJI membantah tuduhan tersebut. Namun, mereka tetap gagal mendapatkan tanggapan dari badan keamanan nasional AS untuk proses audit.

DJI menyebut pemerintah AS tidak melakukan audit apa pun, semua produk DJI akan dilarang dijual di pasaran mulai 23 Desember 2025. DJI juga mengkonfirmasi bahwa ini akan memengaruhi semua produk DJI, bukan hanya drone seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Selain drone, kamera aksi mereka juga akan terpengaruh oleh perintah ini, dan semua produk di bawah merek tersebut harus ditarik dari rak penjualan produk di seluruh negeri Paman Sam.

Baca Juga:
Arus Mudik 2026 Dipantau Real-Time dari Udara, Polri Andalkan VTOL UAV dan ETLE Drone

Melalui pernyataan yang dikeluarkan, DJI menyebut pelanggan yang sudah memiliki produk DJI diperkirakan dapat terus menggunakannya seperti biasa.

Menurut Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, larangan penjualan produk-produk ini disebabkan karena DJI melanggar Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur, yang menurut DJI adalah tidak benar.

DJI juga dilaporkan telah mencoba menarik perhatian beberapa lembaga nasional seperti Departemen Pertahanan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, Biro Investigasi Federal, dan Badan Keamanan Nasional untuk memulai proses audit keamanan, tetapi tidak satu pun dari lembaga tersebut yang menanggapi pertanyaan perusahaan.

DJI akan menjadi perusahaan Tiongkok terbaru setelah Huawei dan ZTE yang dimasukkan ke dalam Daftar Terlarang FCC, yang secara resmi melarang produk baru memasuki pasar AS.

Baca Juga:
Kepala DKPP Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani

Tidak hanya itu, FCC juga dapat melarang produk yang telah mendapatkan izin, memaksa DJI untuk tidak lagi menjual produk mereka meskipun sudah ada di pasaran. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Taufik Dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab Pramuka Asahan Masa Bakti 2024–2029

Baca Selanjutnya

Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes RI, Ini Daftarnya

Tags:

AS larang DJI DJI Drone action camera

Berita lainnya oleh M. Rifat

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar