KETIK, JAKARTA – Amerika Serikat (AS) dan Iran resmi menyepakati sebuah Memorandum of Understanding (MoU) berisi 14 poin. Penandatanganan nota kesepakatan itu berisi untuk mengakhiri perang antara AS dan Iran.

Dilansir Time, berikut 14 poin MoU AS dan Iran:

1. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran serta sekutu-sekutu mereka dalam perang saat ini, dengan menandatangani MOU ini, menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon, dan berkomitmen mulai saat ini untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, serta menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap satu sama lain, serta menjamin integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon. Perjanjian akhir akan menegaskan penghentian permanen perang di semua front, termasuk di Lebanon, serta ketentuan-ketentuan lain dalam paragraf ini.

2. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing, serta menahan diri dari campur tangan dalam urusan dalam negeri satu sama lain.

3. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk merundingkan dan mencapai perjanjian akhir dalam waktu paling lama 60 hari, yang dapat diperpanjang atas persetujuan bersama.

4. Segera setelah penandatanganan MOU ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade laut dan segala gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan sepenuhnya mengakhiri blokade laut tersebut dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lalu lintas kapal akan dipulihkan secara proporsional terhadap tingkat lalu lintas sebelum perang oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat juga berkomitmen untuk menarik pasukannya dari wilayah sekitar Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah tercapainya perjanjian akhir.

5. Setelah penandatanganan MOU ini, Republik Islam Iran akan mengupayakan sebaik mungkin pengaturan bagi pelayaran aman kapal-kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya. Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai, dan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer serta melakukan pembersihan ranjau oleh Republik Islam Iran, akan dipulihkan sepenuhnya dalam waktu 30 hari. Republik Islam Iran akan melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan pengelolaan dan layanan maritim di masa depan di Selat Hormuz, dengan berkonsultasi bersama negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dan hak-hak kedaulatan negara-negara pantai Selat Hormuz.

6. Amerika Serikat berkomitmen bersama mitra-mitra regionalnya untuk mengembangkan rencana definitif yang disepakati bersama dengan nilai sedikitnya 300 miliar dolar AS guna rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme pelaksanaan rencana ini akan diselesaikan sebagai bagian dari perjanjian akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, pengecualian (waiver), dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.

7. Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri seluruh bentuk sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, resolusi Dewan Gubernur IAEA, serta seluruh sanksi unilateral Amerika Serikat—baik primer maupun sekunder—sesuai jadwal yang akan disepakati sebagai bagian dari perjanjian akhir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu penghentian sanksi sebagaimana disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu tersebut dalam perundingan guna mencapai kesepakatan bersama.

8. Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa negara tersebut tidak akan memperoleh ataupun mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat untuk menyelesaikan pengaturan mengenai persediaan bahan yang diperkaya melalui mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai jadwal yang disebutkan dalam paragraf tujuh, dengan metode minimum berupa pengenceran tingkat pengayaan (downblending) di lokasi di bawah pengawasan IAEA. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas isu pengayaan uranium dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan dan akan disepakati dalam perjanjian akhir. Perjanjian akhir akan menegaskan ketentuan-ketentuan dalam paragraf ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran mengakui pentingnya isu-isu nuklir tersebut dan menyatakan niat mereka untuk segera membahasnya dalam perundingan guna mencapai kesepakatan bersama.

9. Sambil menunggu tercapainya perjanjian akhir, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan kondisi saat ini dari program nuklirnya, dan Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru maupun mengerahkan pasukan tambahan ke kawasan tersebut.

10. Amerika Serikat berkomitmen bahwa segera setelah penandatanganan MOU ini dan hingga penghentian sanksi sepenuhnya, Departemen Keuangan Amerika Serikat akan menerbitkan pengecualian (waiver) untuk ekspor minyak mentah Iran, produk petroleum dan turunannya, serta seluruh layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.

11. Amerika Serikat berkomitmen untuk sepenuhnya menyediakan akses penggunaan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi. Setelah pelaksanaan MOU ini dimulai, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan menyepakati bersama prosedur terkait pencairan dana tersebut selama proses perundingan berlangsung. Dana tersebut, baik tetap berada di rekening asal maupun dipindahkan, harus dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada setiap penerima akhir yang ditunjuk oleh bank sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berkomitmen untuk menerbitkan seluruh lisensi dan otorisasi yang diperlukan sesuai ketentuan tersebut.

12. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa suatu mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan pelaksanaan MOU ini dan kepatuhan terhadap perjanjian akhir di masa mendatang.

13. Setelah penandatanganan MOU ini, dan dengan syarat dimulainya pelaksanaan paragraf 1, 4, 5, 10, dan 11 serta berlanjutnya pelaksanaan langkah-langkah tersebut, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai perundingan mengenai perjanjian akhir yang secara eksklusif berfokus pada paragraf-paragraf lainnya.

14. Perjanjian akhir akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengikat secara hukum. (*)

Baca Juga:
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Jalan Menuju Gencatan Senjata Permanen Terbuka
Baca Juga:
Soal Serangan di Lebanon, Trump Sindir Israel: Tidak Semua Penghuni Apartemen Anggota Hizbullah