KETIK, SITUBONDO – Dalam upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan pemasokan telur, Asosiasi Peternak Layer Situbondo (APLS) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyepakati harga acuan telur sebesar Rp27.500 per kilogram.

Roni Sugiarto Susiawan, Ketua APLS menyatakan bahwa kesepakatan yang diambil untuk periode tiga bulan ke depan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peternak lokal.

"Poin penting dalam kesepakatan ini, harga Rp27.500 per kilogram ditetapkan sebagai harga tetap yang arti harga ini tetap berlaku meskipun di pasar terjadi fluktuasi kenaikan maupun penurunan harga telur," jelas Roni, Kamis 9 Juli 2026.

Dengan penetapan harga ini, sambung Roni, peternak dipastikan mendapatkan nilai keuntungan yang cukup baik, yakni di atas 10 persen, yang dinilai realistis untuk keberlangsungan usaha.

"Pihak pengelola akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kesepakatan ini tetap relevan dan menguntungkan bagi kedua belah pihak," tegas Roni.

Selain membahas harga telur, sambung Roni, pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seluruh dapur SPPG program MBG.

"IPAL adalah syarat mutlak yang harus dipersiapkan oleh seluruh mitra dapur, sesuai dengan penekanan dari pemerintah daerah dan pusat. Kita tidak bisa menghindar dari aturan tersebut. Saya yakin teman-teman mitra dapur sudah mempersiapkan hal itu, dan kita menyambut baik harapan pemerintah daerah maupun pusat," ujar Roni.

Pada kesempatan itu, Roni juga mengajak para mitra dapur yang belum tergabung dalam asosiasi untuk segera bergabung. Hal ini bertujuan agar koordinasi antar mitra, penerimaan informasi, serta diskusi terkait pengembangan usaha dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi seluruh anggota. (*)

Baca Juga:
Pemkab Situbondo Dorong Sinergi Peternak dan Pengusaha dengan SPPG
Baca Juga:
Pergi Kuliah untuk Kembali, Mas Rio Siapkan Generasi Muda Jadi Motor Penggerak Kemajuan Situbondo