KETIK, SURABAYA – DPR RI bersama pemerintah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut mencakup postur anggaran, asumsi ekonomi makro, hingga sejumlah sasaran pembangunan yang akan menjadi acuan pelaksanaan program pemerintah pada tahun depan.
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi DPR RI (@dpr_ri) pada Rabu, 30 September 2026, APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Dengan angka tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Transfer ke daerah dalam APBN 2027 dialokasikan sebesar Rp735 triliun. Anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Untuk asumsi ekonomi makro, pemerintah dan DPR menyepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan tingkat inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah ditetapkan Rp17.500 per dolar AS, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada di angka 6,9 persen.
Asumsi lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia sebesar US$75 per barel. Target lifting minyak bumi ditetapkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari. Angka-angka tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 di DPR bersama pemerintah.
Baca Juga:
Tegas! DPR Desak Bongkar Bangunan Tak Sesuai Peruntukan di Lapas CibinongDari sisi pembangunan, APBN 2027 menetapkan sejumlah target. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6-6,5 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan 4,30-4,87 persen dengan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang.
Anggaran pendidikan dalam APBN 2027 mencapai Rp824 triliun. Sementara anggaran perlindungan sosial sebesar Rp539,7 triliun dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.
Dalam pembahasan tersebut, kualitas belanja juga menjadi perhatian. Kenaikan belanja negara diarahkan untuk mendukung program prioritas, sementara peningkatan pendapatan dilakukan melalui perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Perluasan basis pajak disebut dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan APBN tidak hanya berkaitan dengan angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga hasil yang dirasakan masyarakat.
Baca Juga:
Anggaran Infrastruktur dan Transportasi 2027 Disiapkan, Layanan Dasar hingga Mobilitas Jadi Perhatian“Dari setiap rupiah di APBN, ada harapan terhadap kemudahan lapangan kerja, ada harapan terhadap kemudahan akses pendidikan dan kesehatan,” kata Said.
Dengan disepakatinya APBN 2027, pelaksanaan anggaran selanjutnya akan diarahkan pada program yang memiliki keluaran dan dampak yang dapat diukur. (*)