Antisipasi Penyalahgunaan Dana Hibah Jelang Pilkada 2024, Begini Langkah Bawaslu Sleman

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

4 Sep 2024 02:10

Thumbnail Antisipasi Penyalahgunaan Dana Hibah Jelang Pilkada 2024, Begini Langkah Bawaslu Sleman
Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman foto di depan kantor mereka belum lama ini. (Foto: Bawaslu Sleman for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Ahelya Abustam belum lama ini mengungkapkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP DIY.

Itu terkait Dana Hibah Pariwisata Pemkab Sleman tahun 2020. Kerugian negara disebut sebesar Rp10 miliar.

Seperti diketahui, proses pencairan dana hibah pariwisata saat itu dilakukan beriringan dengan pelaksanaan Pilkada Sleman 2020 seperti sekarang.

Belajar dari peristiwa tersebut, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra, Selasa 3 September 2024 menyampaikan pihaknya sudah dan terus melakukan pencegahan. Itu agar kasus yang sama tidak terulang.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Dia menyebut Bawaslu Sleman telah melakukan imbauan kepada Bupati/Wabub dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman untuk tidak menggunakan kewenangan diluar aturan yang berlaku.

"Bentuknya surat imbauan tertanggal 6 Agustus 2024," ungkapnya.

Hal tersebut, terang Raden Yuwan, sesuai Undang-undang No 10 Tahun 2016 pasal 71. Bunyinya adalah Bupati atau Wakil Bupati dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain.

Apabila melanggar, sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku bisa dikenakan kepada kontestan Pilkada.

Menurut Raden Yuwan, Bawaslu Sleman juga bekerja sama dengan media massa dan berbagai kelompok masyarakat. Itu seperti Forum Ormas dan LSM, organisasi keagamaan, komunitas pemuda, kelompok disabilitas dan lain sebagainya untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi serta pengawasan tahapan Pemilihan.

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Selain itu, pihaknya juga menyusun kelompok kerja (pokja) bersama stakeholder untuk pengawasan terkait dalam bidang netralitas ASN/TNI/Polri, isu negatif, kampanye, serta administrasi dan kelembagaan. (*)

Baca Sebelumnya

Atasi Banjir, Pemkab Sampang Berencana Bangun 5 Waduk, Ini Lokasinya

Baca Selanjutnya

Antisipasi Hujan dan Banjir, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi Cek Kesiapan Rumah Pompa di Tanggulangin

Tags:

Gelaran Pilkada Sleman Pilkada 2024 Dana Hibah Sleman Pemkab Sleman Bawaslu Sleman Pengawasan Pilkada 2024 Bawaslu DIY

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar