Antisipasi Aksi Brutal, Polres Cianjur Gelar Operasi Cipta Kondisi

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Marno

3 Jul 2023 21:36

Thumbnail Antisipasi Aksi Brutal, Polres Cianjur Gelar Operasi Cipta Kondisi
Anggota Polres Cianjur gelar cipta kondisi. (Foto: Humas Polres Cianjur)

KETIK, CIANJUR – Untuk mengantisipasi aksi brutal brandalan bermotor di malam hari, Tim Patroli Polres Cianjur menggelar operasi Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (01/07/2022) malam.

 Kapolres Cianjur melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya mengatakan, dalam operasi tersebut didominasi pelanggaryamg terjaring anak di bawah umur yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot berisik/brong.
 
"Sesuai perintah pimpinan bahwa operasi ini dilakukan untuk antisipasi brandalan bermotor. Kita melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD). Sasaran dalam operasi ini, yaitu kendaraan yang terindikasi cikal bakal geng motor," ucapnya dilansir dari media sosial Polres.

Operasi dilakukan dengan patroli secara mobile mengelilingi lokasi rawan kriminalitas. Sejumlah remaja yang tengah nongkrong diperiksa petugas, mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam serta yang membawa sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
 
"Sejumlah pemuda yang kami temui langsung kami imbau agar pulang ke rumah masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang di muka umum secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, tepatnya di Kampung Ciranca Desa Sindangresmi Kecamatan Takokak.

Baca Juga:
Ramadan 1447 H, Rontek Sahur-Petasan di Pacitan Dapat Atensi dari Kapolres Ayub

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang yang berinisial S alias Iim dan AM alias Ahoy. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah celurit dan 1 buah tulang rahang hewan.

“Kronologi bermula pada saat tersangka melakukan konvoi dengan membawa senjata. Kemudian di TKP tersangka menyerang korban. Peristiwa ini menurut keterangan tersangka dimulai dari senggolan di jalan, namun masih kita dalami kebenarannya apakah itu penyebabnya atau dari tersangka yang memang mencari sasaran secara acak," tandas Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur. (*)

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga:
Wajib Tahu! Ini SE Ramadan di Pacitan: Mercon, Long Karbit-Hiburan Malam Dibatasi
Baca Sebelumnya

Sebut Ada Pungli Parkir, DPRD Sidoarjo Minta Audit Khusus BPK

Baca Selanjutnya

Pembetonan Jalan Dikebut, Gus Muhdlor Pesan Pengawasan Harus Kuat

Tags:

Polres Cianjur cipta kondisi berandalan

Berita lainnya oleh Wandi Ruswannur

Komitmen Raih Zero Net Emission, KAI Terus Kebut Fasilitas Stasiun Ramah Lingkungan

4 Agustus 2024 06:05

Komitmen Raih Zero Net Emission, KAI Terus Kebut Fasilitas Stasiun Ramah Lingkungan

Atasi Masalah Kotoran Hewan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Adakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos

31 Juli 2024 00:05

Atasi Masalah Kotoran Hewan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Adakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos

Potret Kebersamaan Prajurit TNI Nobar Final Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

30 Juli 2024 05:23

Potret Kebersamaan Prajurit TNI Nobar Final Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

LRT Jabodebek Kenalkan Transportasi Massal kepada Anak-Anak Lewat Edutrain

29 Juli 2024 05:52

LRT Jabodebek Kenalkan Transportasi Massal kepada Anak-Anak Lewat Edutrain

Resep Mudah Membuat Sate Jamur, Lezat!

28 Juli 2024 01:17

Resep Mudah Membuat Sate Jamur, Lezat!

Roadshow Bus KPK, Pemkab Cianjur Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Diskusi Anti Korupsi

27 Juli 2024 10:45

Roadshow Bus KPK, Pemkab Cianjur Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Diskusi Anti Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar