Anggota TP2ID Blitar Gus Adib Jadi Tersangka Ketujuh dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

25 Sep 2025 21:26

Thumbnail Anggota TP2ID Blitar Gus Adib Jadi Tersangka Ketujuh dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
Gus Adib mengenakan borgol saat sah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DAM Kali Bentak, Kamis 25 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Skandal korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib) Pondok PETA, seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), sebagai tersangka ke-7 dalam kasus ini.

Penetapan itu diumumkan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Gus Adib dalam mengondisikan jalannya proyek sekaligus menerima aliran dana haram. Ia disebut turut memperkaya terdakwa sebelumnya, yakni MM, yang lebih dulu dijerat hukum.

“Peran Gus Adib ini cukup signifikan. Selain ikut mengatur proses proyek, dia juga terlibat dalam memperkaya terdakwa MM. Bahkan, aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar yang dinikmati MM tidak lepas dari keterlibatan tersangka Gus Adib,” ujar Kasi Pidsus Kejari Blitar, I Gede Willy Pramana, Kamis 25 September 2025.

Langkah hukum terhadap Gus Adib dipertegas melalui Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: SP.Tap-400/M.5.48/Fd.2/09/2025, tertanggal 22 September 2025. Usai menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Blitar, ia langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Blitar untuk menjalani penahanan sementara.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-10/M.5.48/Fd.2/09/2025, Gus Adib ditahan selama 20 hari ke depan. Ini bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai aturan,” imbuh Willy.

Kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak memang terus menyeret banyak nama. Sebelumnya, Kejari telah menahan sejumlah pihak dari lingkaran pelaksana proyek maupun pejabat terkait. Dengan masuknya Gus Adib ke dalam daftar tersangka, publik kian menanti siapa lagi yang akan terungkap dalam pusaran kasus ini.

“Kami akan terus kembangkan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, bergantung pada bukti dan fakta persidangan yang muncul,” tegas Willy.

Skandal DAM Kali Bentak yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini kini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Kabupaten Blitar tahun 2025. Kejari menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pihak lain dari kalangan pejabat daerah yang terbukti terlibat.(*)

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Baca Sebelumnya

PKL yang Bandel di Cilacap Bisa Terancam Denda Rp2 Juta hingga Kurungan 3 Bulan

Baca Selanjutnya

OJK Jember dan Pemkab Bondowoso Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Lokal

Tags:

Gus Adib Korupsi Diborgol Dam Kali Bentak Pondok PETA Kejaksaan Blitar Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar