Anggota Komisi II DPRD Situbondo Minta Satgas Pangan Awasi Peredaran Gula Rafinasi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Rahmat Rifadin

13 Agt 2025 07:38

Thumbnail Anggota Komisi II DPRD Situbondo Minta Satgas Pangan Awasi Peredaran Gula Rafinasi
Pegang Mick, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PKB, Zulfikar Purnama Rahman, Rabu 13 Agustus 2025 (Foto : Heru Hartanto/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PKB, Zulfikar Purnama Rahman yang akrab dipanggil Oki, meminta kepada Satgas Pangan di Kabupaten Situbondo untuk memantau atau melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR), Rabu 13 Agustus 2025.

“Saya prihatin terkait dugaan peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri, namun diduga beredar untuk komsumsi masyarakat. Jika ini benar-benar terjadi, maka sangat mengganggu penjualan Gula Kristal Putih (GKP) milik petani tebu rakyat,” ujarnya.

Sebagai legislator sekaligus petani tebu, lanjut Mas Oki, saat ini gula milik petani sulit terjual dalam lelang, bahkan hingga enam periode berturut-turut gula tersimpan di Pabrik-Pabrik Gula di Situbondo dan Bondowoso.

“Kondisi ini, sangat memukul semangat petani dan berbanding terbalik dengan cita-cita swasembada gula yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Rembesan kuota gula impor rafinasi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri, tapi kini masuk ke pasar rumah tangga,” beber Mas Oki.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Jika hal ini, kata Mas Oki, harus segera diatasi agar tidak merusak tata niaga gula yang pada akhirnya merugikan petani tebu rakyat. “Saya mengapresiasi langkah Anggota Komisi VI DPR RI, HM Nasim Khan, yang menginisiasi audiensi bersama petani tebu di Situbondo dan Bondowoso,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sambung Mas Oki, disepakati Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan kementerian terkait dan pedagang besar untuk mencari solusi konkret. “Pertemuan dengan Bang Nasim Khan memberi angin segar. Kami berharap FGD nanti benar-benar membuahkan kebijakan yang melindungi petani tebu rakyat,” harapnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Mas Oki, namun dia berharap ada peran aktif Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan distribusi Gula Impor Rafinasi atau GKR di pasaran.“Kontrol pasar yang ketat merupakan salah satu kunci untuk menekan dugaan peredaran gula rafinasi di pasar umum,” paparnya.

Mas Oki menjelaskan, berdasarkan Permendag No. 1 Tahun 2019 jo Permendag No. 17 Tahun 2022, produsen dilarang menjual GKR kepada distributor, pedagang pengecer, atau konsumen langsung. GKR hanya boleh dipasarkan kepada industri pengguna bukan dipasarkan secara umum.

Baca Juga:
Satgas Pangan Tinjau RPH Surabaya, Ungkap Penyebab Lonjakan Harga Daging Sapi

“Permenperin No. 47 Tahun 2024 menegaskan, bahwa GKR yang diproduksi hanya boleh digunakan sebagai bahan baku industri dan tidak boleh masuk ke pasar konsumen. Ini merupakan upaya menjaga tata niaga gula agar tidak merugikan petani dan produsen GKP,” kata Oki.

Sedangkan, imbuh Oki, gula yang masuk dalam kategori barang pengawasan berdasarkan Keppres No. 57 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 8 PRP Tahun 1962. “Kementerian Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Satgas Pangan (Polri, TNI, Kejaksaan) serta instansi terkait untuk memastikan distribusi GKR sesuai ketentuannya,” kata Mas Oki.

Untuk itu, Oki meminta kepada Satgas Pangan Kabupaten Situbondo untuk terus melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran gula Rafinasi yang di jual secara umum. (*)

Baca Sebelumnya

Ulang janji Jelang Peringatan Hari Pramuka Ke-64, Ketua Mabicab Kota Mojokerto Serahkan Kartu Anggota ke Forkopimda

Baca Selanjutnya

Bupati Pemalang Prioritaskan Pembangunan Jalan di Tahun 2026

Tags:

Komisi II DPRD Situbondo Satgas Pangan Gula Rafinasi Berita Situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar