KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo memiliki berbagai aset lahan. Baik gedung perkantoran, lahan pertanian, maupun bekas tanah kas desa (TKD). Di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, ditemukan lahan bekas TKD menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono menyoroti lahan yang mangkrak tersebut.
”Aset pemerintah ini menjadi sumber penyakit yang mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegas anggota Rafi Wibisono yang anggota Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut.
Menurut Rafi Wibisono, aset Pemkab Sidoarjo di Kelurahan Bebekan itu terbengkalai bertahun-tahun. Penuh semak belukar. Karena mangkrak dan tidak dirawat, tanah itu malah berubah menjadi tempat pembuangan sampah atau TPS liar.
”Tidak boleh ada kelalaian menjaga aset seperti ini,” ucap Rafi Wibisono, legislator DPRD Sidoarjo dari PKB.
Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo M. Rafi Wibisono. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Di lokasi lahan, Kelurahan Bebekan, sampah rumah tangga dan plastik menumpuk di sejumlah titik. Baunya menyengat. Ada yang membakar sampah di TPS liar itu hingga asapnya masuk ke rumah-rumah warga.
”Warga sekitar mengeluh karena setiap hari menghirup asap. Kesehatan mereka bisa terganggu. Ini sudah berlangsung lama,” tambah Rafi Wibisono.
Dia juga menyayangkan sebagian warga yang sengaja buang sampah sembarangan. Ulah yang tidak bertanggung jawab itu merugikan masyarakat. Baik gangguan pencemaran, lingkungan kumuh, maupun ancaman kesehatan.
Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol”Pemerintah harus hadir dan tidak tutup mata,” ujar Rafi Wibisono.
Anggota DPRD Sidoarjo asal Kecamatan Sedati itu meminta Pemkab Sidoarjo segera turun untuk merawat aset bekas TKD itu. Selain itu, menertibkan pembuang sampah liar dan menutup akses pembuangan ke lokasi. Kalaupun digunakan untuk TPS, harus dimanajemen dengan baik. Seperti tempat pengelolaan sampah terpadu reuse, reduce, dan recycle (TPS3R).
”Lahannya luas sehingga bisa dimanfaatkan bagi desa atau kelurahan sekitarnya,” tambah Rafi Wibisono.
Lahan yang luas dan strategis itu seharusnya menjadi solusi bagi warga. Misalnya, disulap menjadi fasilitas umum ruang terbuka hijau dan tempat olahraga atau sarana-prasarana lainnya. Rafi Wibisono mendesak Pemkab Sidoarjo segera mengambil langkah konkret.
”Aset daerah itu bisa dimanfaatkan untuk sarana yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Rafi Wibisono. (*)