Anggota DPRD Jateng Desak Penegak Hukum Tegas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pemalang

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

17 Des 2025 19:01

Thumbnail Anggota DPRD Jateng Desak Penegak Hukum Tegas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pemalang
Harun Abdul Khafizh, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah saat Diminta Tanggapan Terkait Kasus Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pemalang (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi B, Harun Abdul Khafizh, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

‎Pihaknya menegaskan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

‎Hal tersebut disampaikan Harun usai menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 17 Desember 2025.

‎Menurutnya, negara telah memiliki perangkat hukum yang jelas untuk menindak pelaku, yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

‎“Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, saya kira harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah serius agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Harun.

‎Ia menekankan bahwa UU TPKS harus dijalankan secara maksimal, termasuk penerapan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

‎Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi korban.

‎Selain penegakan hukum, Harun juga mendorong peran aktif pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap korban. Mulai dari pendampingan psikologis, layanan sosial, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai ancaman dan potensi kejahatan seksual.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

‎Ia secara khusus menyoroti kerentanan anak penyandang disabilitas terhadap kekerasan seksual.

‎Menurutnya, keterbatasan komunikasi dan kondisi tertentu membuat anak disabilitas memiliki risiko yang lebih tinggi menjadi korban.

‎“Baik anak disabilitas maupun non-disabilitas sama-sama rentan, tetapi anak penyandang disabilitas memiliki tingkat kerentanan yang lebih besar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

‎Harun menambahkan, dampak kekerasan seksual terhadap anak bersifat multidimensi, mulai dari trauma psikologis, gangguan sosial, hingga terhambatnya pendidikan dan masa depan korban. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

‎Terkait kasus dugaan kekerasan seksual anak di Pemalang, Harun menyatakan keprihatinannya dan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian serius terhadap korban.

‎Ia juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dan turun langsung guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan hukum.

‎“Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan generasi bangsa. Pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak menimpa salah satu pelajar SMP di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

‎Ironisnya, kasus tersebut telah berdamai dengan kompensasi senilai Rp100 juta oleh terduga pelaku kepada keluarga korban yang diselesaikan di tingkat Pemerintah Desa. (*) 

Baca Sebelumnya

Mengintip Tradisi Hatsumode, Kunjungan Pertama ke Kuil Saat Tahun Baru di Jepang

Baca Selanjutnya

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api yang Berakar dari Sejarah

Tags:

Kekerasan seksual anak pemalang UU TPKS DPRD Jawa Tengah perlindungan anak Hari Disabilitas Internasional Berita Jawa Tengah

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar