Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab-DPRD Rp 132 M, Penghematan Capai Rp 66 M

Editor: Fathur Roziq

13 Feb 2025 21:56

Headline

Thumbnail Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab-DPRD Rp 132 M, Penghematan Capai Rp 66 M
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo Dr Fenny Apridawati berbincang dengan anggota Banggar DPRD Sidoarjo pada Kamis (13 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo maupun Pemkab Sidoarjo menegaskan sikap dan komitmen untuk mematuhi Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.  Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo mulai membahas detail efisiensi. Juknis belum turun.

Kamis (13 Februari 2025), Banggar DPRD Sidoarjo dan TAPD Pemkab Sidoarjo bertemu di ruang paripurna DPRD Sidoarjo. Legislatif maupun eksekutif sepakat membahas bersama efisiensi. Tahap awal masih menyamakan persepsi. 

”Karena penyusunan APBD ini merupakan kerja bersama. Jika ada perubahan juga harus dibahas bersama,” kata Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih.

Prinsipnya, lanjut dia, DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo sepakat melaksanakan inpres tersebut. Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Apa saja yang dibahas dalam rapat banggar dan tim anggaran? Abdillah Nasih menyebutkan, antara lain, identifikasi tentang berapa kebutuhan efisiensi. Pos mana saja yang disesuaikan dengan inpres. Setelah itu, alokasinya untuk apa saja.

”Yang jelas pelayanan publik. Sasaran misalnya untuk rehab sekolah, jalan rusak, dan lainnya. Tapi, apa mutlak itu? Kita lihat nanti karena belum dibahas,” tambah legislator DPRD Sidoarjo dari PKB tersebut.

Abdillah Nasih menegaskan, efisiensi bukanlah pengurangan anggaran dalam APBD. Efisiensi adalah pengalihan anggaran ke program prioritas sesuai poin yang ada dalam Inpres. Masing-masing swadaya pangan, pendidikan, dan kesehatan.

”Anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar Rp 132 miliar. Pengembalian DAU Rp 9 miliar,” tambah Abdillah Nasih.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Informasi yang diperoleh Ketik.co.id dari berbagai sumber menyebutkan, Sekretariat DPRD Sidoarjo memprogramkan perjalanan dinas Rp 43 miliar.

Jika total anggaran perjalanan dinas dalam APBD 2025 mencapai Rp 132 miliar, maka anggaran perjalanan dinas di Pemkab Sidoarjo sekitar Rp 89 miliar. Belum didapat informasi detail anggaran perjalanan dinas di Pemkab Sidoarjo.

Namun, penghematan anggaran perjalanan dinas direncanakan mencapai 50 persen. Jika total perjalanan dinas mencapai Rp 132 miliar, maka penghematan anggaran mencapai sekitar Rp 66 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, prinsip efisiensi terkait Inpres No. 1 Tahun 2025 adalah kepatuhan dan kehati-hatian. Sekretariat Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 900.1.12.1/1740/438.6.2/2025 tentang Efisiensi Belanja Tahun Anggaran 2025.

SE tersebut kemudian direvisi. Pertama, penghematan belanja seremonial, sosialisasi, dan forum diskusi kelompok (FGD). Khususnya yang menggunakan layanan sewa tempat, hotel, paket rapat, serta jasa event organizer dengan memanfaatan aset daerah. Dalam SE yang baru, hanya disebut penghematan belanja seremonial, sosialisasi, dan forum diskusi kelompok (FGD).

Poin kedua, penghapusan larangan pelaksanaan studi banding.  Sebelumnya, ada larangan pelaksanaan studi banding.

”Efisien yang kita maksudkan ialah patuh dan taat. Prinsip kehati-hatian,” ungkap Sekda Fenny Apridawati.

Untuk anggaran perjalanan dinas, efisiensi wajib 50 persen. Itu merupakan aturan tertulis dalam Inpres No. 1 Tahun 2025. Tidak bisa diganggu gugat.

Kalau ada penafsiran yang berbeda-beda, lanjut dia, itu terjadi karena ada mispersepsi. Pandangan dari sisi hukum. Tapi, setelah ada revisi SE Sekda, semua sudah sepakat.

Pengalihan anggaran hasil efisiensi ditujukan pada perbaikan sekolah, banjir, dan layanan publik lainnya. Untuk yang lain-lain, TAPD Pemkab Sidoarjo menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

”Sama-sama setuju. DPRD juga setuju,” tambahnya. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Mahasiswa dan Wartawan asal Malut di Jakarta Serukan Dukungan Boki Fatimah jadi Pahlawan Nasional

Baca Selanjutnya

BTT Pemkot Batu Terealisasi Rp4,47 Miliar di Awal Tahun 2025

Tags:

sidoarjo DPRD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Badan Anggaran DPRD Sidoarjo Sekda Sidoarjo Inpres No 1 Tahun 2025 Efisiensi Anggaran

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar