Anggaran Jatim Hibah Pokir Setiap Tahunnya Naik Lebih 10 Persen

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

30 Mei 2023 11:08

Thumbnail Anggaran Jatim Hibah Pokir Setiap Tahunnya Naik Lebih 10 Persen
Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (30/5/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sahat T Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang itu, terungkap anggaran untuk hibah Pokok Pikiran (Pokir) yang masuk dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sejak 2018 terus naik dari 10 persen.

"Sebesar Rp 8 triliun dana hibah di Jawa Timur yang tertinggi di Jawa dibandingkan Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jogja," ungkap Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni  saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (30/5/2023).

Dirinya juga sering mengingatkan di berbagai kesempatan agar Pemprov Jatim tidak menetapkan hibah lebih dari 10 persen dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

"Setelah kami sarankan untuk 10 persen seharusnya 8,71 triliun, tapi ternyata setelah dipublis sesuai perda provinsi Jawa Timur nomor 3/2021 tentang perubahan APBD 2021 tanggal 28 Oktober ternyata menjadi 9,259 Triliun. Artinya melebihi dari yang kami sarankan," ungkapnya.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Saat hakim menanyakan kapan dirinya mengetahui perubahan itu, dia menjawab, "Saya tahu saat saya diperiksa KPK," tegasnya.

Usai sidang, JPU KPK Arif Suhermanto mengungkapkan jika Dirjen kemendagri menyarankan alokasi dana hibah setinggi tingginya 10 persen dari PAD tapi kenyataannya DPRD Jatim di APBD selalu mengalokasikan dana hibah di atas 10 persen.

"Tahun 2018 sampai 2021 itu ada kecenderungan dana hibah khusus pokir selalu ada peningkatan. Fakta persidangan menyebut tahun 2021 sebesar 11,6 persen, 2022 sebesar 11,7 persen dibelakangnya lagi lebih tinggi. Itu fakta yang terungkap di persidangan tadi. Makanya disampaikan dirjen dalam rapat itu agar setinggi-tingginya 10 persen," beber Arif.

Dalam sidang kali ini, JPU KPK menghadirkan empat saksi di sidang dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Empat saksi tersebut adalah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, Kabid Randalev Bapeda Jatim, Ikmal Putra, Sub koordinator perencanaan dan pendanaan Bappeda Jatim Rusmin, dan Kabiro Kesra Pemrov Jatim, Imamhidayat. (*)

Baca Sebelumnya

Ascott Moments Week 2023, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Manjakan Karyawan

Baca Selanjutnya

Oakwood Suites La Maison Jakarta Rayakan Ascott Moments Week 2023

Tags:

Pengadilan Tipikor Korupsi Sahat Tua Simandjuntak Korupsi DPRD Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar