KETIK, SITUBONDO – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) petani.

Pemanfaatan anggaran tersebut diarahkan guna meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat kelembagaan petani, serta mendorong terciptanya pertanian yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Program yang dijalankan mencakup pengadaan berbagai sarana pendukung pertanian, pembangunan sumur bor maupun rehabilitasi prasarana, hingga pelaksanaan pelatihan dan pendampingan bagi petani.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Ir. Quratul Aini, M.Si menyampaikan bahwa DBHCHT menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas petani agar mampu menghadapi tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks.

"Anggaran DBHCHT kami manfaatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pertanian, tetapi juga meningkatkan kompetensi petani melalui berbagai kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan di lapangan," ujar Tutuk, panggilan akrab Quratul Aini.

Baca Juga:
Dukung Program Ketahanan Pangan, Dirpolairud Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Lele

Melalui dukungan DBHCHT tersebut, sambung Tutuk, petani diharapkan mampu menerapkan teknologi budidaya yang lebih efektif, meningkatkan kualitas hasil panen, serta mengembangkan usaha tani yang lebih produktif dan berdaya saing.

Selain meningkatkan kualitas SDM, lanjut Tutuk, penyediaan sarana dan prasarana pertanian juga diharapkan mampu memperlancar aktivitas usaha tani, meningkatkan efisiensi produksi, dan mendukung terciptanya ketahanan pangan daerah yang mumpuni.

“Pemanfaatan DBHCHT untuk sektor pertanian sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah yang mendorong penggunaan dana tersebut guna meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya melalui penyediaan sarana pendukung pertanian serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” jelas Tutuk.

Tak hanya itu yang sampaikan Tutuk, namun dia menegaskan bahwa penggunaan DBHCHT benar-benar sangat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau, peningkatan kualitas produktivitas pertanian dan petani tembakau diberikan pendampingan teknis dan pelatihan, baik untuk meningkatkan kualitas panen tembakau maupun untuk pelatihan budidaya tanaman alternatif (diversifikasi) di luar musim tembakau.

Baca Juga:
Bupati Jember Tinjau Rehabilitasi Irigasi Wonojati, Saluran 260 Meter Ditargetkan Aliri 20 Hektare Sawah

Menurut Tutuk, DBHCHT memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau sekaligus memperkuat daya saing komoditas tembakau di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian.

“Pemanfaatan DBHCHT harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi petani dan buruh tani. Karena itu kami terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tembakau melalui bantuan sarana produksi, pendampingan teknis serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkas Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo. (adv)