Alih Status Jalan Nasional Akan Dikelola Pemkot Surabaya

Jurnalis: Kuncoro S.
Editor: Rudi

9 Mar 2023 01:10

Thumbnail Alih Status Jalan Nasional Akan Dikelola Pemkot Surabaya
Jalan A Yani jalur cepat yang masuk jalan nasional akan alih status. (Foto: Kuncoro/ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Dalam waktu dekat pemerintah kota Surabaya akan mengambil alih sepuluh ruas jalan nasional di kota Metroplis ini. Jalan nasional tersebut nantinya pengelolaannya ditangani oleh pemerintah kota. Sejak dialihkan ke pemkot, maka tidak ada keterlibatan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 

Peralihan kewenangan tersebut dilakukan secara top-down di berbagai daerah. Kementraian PUPR mengalihkan kewenangan kepada pemkab/pemkot untuk memilih jalan mana saja yang disetujui.

Jalan yang alih status itu adalah Jalan Raya Gubeng, Jalan Bliton, Jalan Kusuma Bangsa. Jalan diperbatasan kota antara lain Jalan Ahmad Yani, dari Waru masuk kota, Jalan Kenjeran hingga MERR, Jalan Tambak Osowilangon dan Jalan Gadugan. Sementara itu pemkot masih membahas alih status di Jalan Gunugnsari sampai Jalan Mas Trip, Jalan Kenjeran arah ke jembatan Suramadu. Dalam upaya untuk alih fungsi jalan ini, saat ini masih dalam taraf pemetaan.

Alih status jalan ini bukan saja dilakukan di pemerinah kota Surabaya. Di beberapa pemkab/pemkot juga dilakukan alih status tersebut. Sesuai peraturan tidak bisa seluruhnya, kata Kabid Jembatan dan Jalan Surabaya Adi Gunita kepada salah satu wartawan, kemarin. Perubahan alih status jalan tersebut akan membawa benefit. Misalnya, dalam hal pengelolaan dan perbaikan jalan akan lebih mudah serta cepat ditangani. 

Baca Juga:
Bupati Situbondo Tinjau Plengsengan yang Nyaris Ambrol di Desa Rajekwesi

Berdasarkan cacatan ketik co.id, jalan dalam kota yang statusnya jalan nasional memang menjadi problem bila terjadi kerusakan. Bila ada perbaikan tidak bisa cepat ditangani. Sebab, anggarannya menunggu dari pusat. Apalagi pada saat musim penghujan seperti sekarang. Tidak sedikit jalan yang masuk jalan nasional rusak dan memerlukan penanganan lebih cepat. 

Di Jalan A Yani mulai dari arah bundaran Waru sampai ke utara dua ruas digunakan sebagai jalur cepat, hanya dilewat R 4 Sementara ruas jalur sebelah kiri yang baru dibangun untuk jalur lambat. Kendaran R 4 yang lewat di jalur tersebut maksimal dengan kecepatan 40 km per jam. Sementara R2 yang lewat di jalur lambat banyak yang kecepatannya lebih 40 km per jam. (*)

Baca Juga:
Awasi Personal Nakal, Polres Situbondo Luncurkan Inovasi Layanan Aduan Cepat Yanduan Propam Polri
Baca Sebelumnya

Ini Respon Kemenkeu Terkait 39 Pejabatnya Merangkap sebagai  Komisaris BUMN

Baca Selanjutnya

Kendaraan Listrik Makin Sering Terlihat di Jalanan, Pemerintah: Target Kuasai 10 Persen Populasi

Tags:

Jalan provinsi cepat lambat

Berita lainnya oleh Kuncoro S.

Awas! Jangan Salah Pilih Beli Hewan Kurban Idul Adha

16 Juni 2023 11:51

Awas! Jangan Salah Pilih Beli Hewan Kurban Idul Adha

Berkat Label Haji Nunut Choirun Kini Jadi Muthawif Umrah dan Haji

9 Juni 2023 14:35

Berkat Label Haji Nunut Choirun Kini Jadi Muthawif Umrah dan Haji

Danau Unesa Dikembangkan untuk Wisata Surabaya Barat

6 Juni 2023 15:25

Danau Unesa Dikembangkan untuk Wisata Surabaya Barat

Museum Bung Karno di  Pandean Surabaya Jadi Tujuan Wisatawan

6 Juni 2023 02:30

Museum Bung Karno di  Pandean Surabaya Jadi Tujuan Wisatawan

JLLB Surabaya yang Mandek Diselesaikan Akhir  2023

1 Juni 2023 15:02

JLLB Surabaya yang Mandek Diselesaikan Akhir  2023

Peringatan HLN 2023, Menuju Lanjut Usia yang Mandiri dan Bahagia

29 Mei 2023 00:45

Peringatan HLN 2023, Menuju Lanjut Usia yang Mandiri dan Bahagia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar