Alibi Waskita Karya Soal Nilai Kontrak Sekolah Rakyat Jombang, Pengamat Tak Realistis dan Ingatkan Risiko Markup?

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

4 Feb 2026 08:32

Thumbnail Alibi Waskita Karya Soal Nilai Kontrak Sekolah Rakyat Jombang, Pengamat Tak Realistis dan Ingatkan Risiko Markup?
Pembangunan sekolah rakyat di Tunggorono Kabupaten Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Penjelasan PT Waskita Karya selaku pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono, Kabupaten Jombang yang menyebut nilai kontrak sebagai satu-satunya acuan mengikat, bukan nilai pekerjaan per lokasi, menuai sorotan dari kalangan pengamat publik dan praktisi hukum.

Menurut perwakilan PT Waskita Karya, bahwa nilai pekerjaan di masing-masing Sekolah Rakyat (SR) belum bersifat final karena proses konstruksi masih berjalan dinamis. 

Perbedaan nilai per lokasi sangat mungkin terjadi hingga pekerjaan mencapai progres 100 persen dan dilakukan alih status ke Kementerian Sosial.

Namun, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, Sholikin Ruslie, menilai argumentasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup akses informasi publik, terlebih proyek yang sedari awal sudah dilabeli sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak awal disebut-sebut minim keterbukaan kepada masyarakat dan media.

Baca Juga:
Prabowo Puji Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp370 Triliun, Setara 10% APBN

“Apakah ini program pemerintah pusat atau daerah, itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan praktik di luar kebiasaan, apalagi sampai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Sholikin, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Rabu 4 Januari 2026.

Menurut Sholikin, narasi bahwa nilai per lokasi belum final justru membuka ruang spekulasi publik, termasuk dugaan potensi markup di lapangan, apabila rincian nilai kontrak dan distribusi anggaran tidak disampaikan secara gamblang sejak awal.

“Kalau nilai kontrak tidak dibuka secara transparan, sementara nilai per lokasi berubah-ubah dengan alasan dinamika pekerjaan, itu berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Transparansi adalah kunci untuk menutup ruang dugaan markup,” tegasnya.

Ia mengakui percepatan proyek, alasan keamanan, maupun SOP internal pelaksana bisa dipahami dalam konteks PSN. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh mengorbankan hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

“Program ini justru dibuat untuk kepentingan masyarakat miskin agar mendapat akses pendidikan yang setara. Maka sejak awal, akses informasi publik harus dibuka. Alasan SOP tidak boleh membatasi kerja jurnalistik, karena media dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Sholikin menekankan, keterbukaan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik terhadap proyek strategis negara. Tanpa transparansi, PSN yang bertujuan mulia berisiko kehilangan legitimasi sosial.

“Kalau ingin mendapat simpati masyarakat, ya jalannya dengan transparansi, bukan dengan menutup-nutupi,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegur Gubernur dan Bupati di Bali soal Sampah, Pariwisata Nasional Terancam

Baca Selanjutnya

RDPU bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan, Ini Kata Bupati Situbondo

Tags:

sekolah rakyat jombang Proyek Strategis Nasional PSN PT Waskita Karya Nilai Kontrak Proyek Transparansi Anggaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kejaksaan Agung jombang Jawa timur

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar