Aktivis 98 Kutuk Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Editor: Dendy Ganda Kusumah

13 Mar 2026 20:02

Thumbnail Aktivis 98 Kutuk Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sejumlah aktivis 98 mengutuk keras penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Ignatius Indro for Ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Sejumlah aktivis 98 mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Menurut Ignatius Indro, salah seorang aktivis 98, pola kekerasan terhadap aktivis dan pihak yang kritis terhadap kekuasaan menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap ruang kebebasan sipil.

“Bangsa ini pernah mengalami praktik-praktik intimidasi terhadap suara kritis. Karena itu, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan transparan untuk mengungkap siapa pelaku serta siapa aktor intelektual di balik serangan ini," kata Indro.

"Tanpa penegakan hukum yang tegas, teror seperti ini akan terus berulang dan menciptakan ketakutan di ruang publik,” sambungnya.

Baca Juga:
Kasus Andrie Yunus Picu Aksi Mahasiswa di Malang, Dinilai Jadi Alarm Ancaman Demokrasi

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, Kamis, 12 Maret 2026.

Usai kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh, antara lain tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Menanggapi peristiwa tersebut, aktivis 1998 lainnya, Alex Leonardo, juga menyampaikan kecaman keras. Ia menilai serangan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

“Penyiraman air keras ini adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi. Serangan terhadap pembela HAM adalah serangan terhadap konstitusi dan hak warga negara untuk menyampaikan kritik. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” tegas Alex Leonardo.

Baca Juga:
Pangkat dan Identitas 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap, dari TNI AU dan TNI AL

Para aktivis menilai peristiwa tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

Mereka juga mengingatkan publik pada kasus serupa yang pernah terjadi pada 2017, yakni penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa teror dengan metode serupa memiliki dampak sangat serius dan dapat menyebabkan cacat permanen bahkan kematian.

Karena itu, para aktivis mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus, memberikan perlindungan maksimal kepada pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil, serta memastikan ruang kebebasan sipil dan demokrasi tetap terlindungi dari praktik intimidasi dan kekerasan.

“Teror terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan. Jika negara gagal melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, maka demokrasi kita sedang berada dalam bahaya,” tegas Alex.(*)

Baca Sebelumnya

PBPI Jombang Resmi Terbentuk, Siapkan Pembinaan Atlet Padel Menuju Porprov Jatim 2027

Baca Selanjutnya

Perkuat Sinergi, Bank Banten Gelar Buka Bersama dan Aksi Sosial Serentak Nasional

Tags:

Kontras Andrie Yunus Ignatius Indro Alex Leonardo Aktivis 98 Penyiraman air keras Novel Baswedan

Berita lainnya oleh Dendy Ganda Kusumah

Peluang Berkontribusi di Dunia Pendidikan, Pemkot Malang Buka Seleksi Anggota Dewan Pendidikan 2026–2030

15 April 2026 18:56

Peluang Berkontribusi di Dunia Pendidikan, Pemkot Malang Buka Seleksi Anggota Dewan Pendidikan 2026–2030

Arema FC Resmi Jalin Kerja Sama dengan RS Hermina Tangkubanprahu Malang

14 April 2026 06:49

Arema FC Resmi Jalin Kerja Sama dengan RS Hermina Tangkubanprahu Malang

Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

14 April 2026 06:29

Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Kunjungi Graha Ketik, Tekankan Peran Media Kawal Pembangunan

13 April 2026 13:26

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Kunjungi Graha Ketik, Tekankan Peran Media Kawal Pembangunan

Mindful Living Tanpa Plastik

11 April 2026 20:13

Mindful Living Tanpa Plastik

Hujan Deras Disertai Es Turun di Sawojajar Kota Malang

9 April 2026 13:12

Hujan Deras Disertai Es Turun di Sawojajar Kota Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar