Aksi Koboi di Tol Waru, Dua Tersangka Mahasiswa Di-DO Kampus

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

29 Mei 2024 22:45

Thumbnail Aksi Koboi di Tol Waru, Dua Tersangka Mahasiswa Di-DO Kampus
Dua mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya yang menjadi tersangka penembakan di Tol Waru, di-DO oleh kampusnya, Rabu (29/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Aksi ketiga tersangka Nelson (20), mahasiswa warga Jemursari, Wonocolo, Surabaya, kemudian Jefferson (19), mahasiswa asal Sambikerep, Surabaya, dan seorang anak berinisial J, warga Surabaya yang menembak acak menggunakan Air Softgun di Tol Waru dan Wiyung berbuntut panjang.

Kedua tersangka merupakan mahasiswa dari Universitas Ciputra Surabaya ini dikeluarkan atau drop out (DO) dari kampusnya usai ditangkap polisi dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

"Sehubungan dengan berita penyalahgunaan airsoft gun oleh mahasiswa dengan inisial NBL dan JLK yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian, keduanya adalah mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya," ujar Humas Universitas Ciputra Surabaya, Erlita Tantri, Rabu (29/5/2024).

Erlita menyampaikan bahwa pihak kampus mendapatkan identitas resmi mahasiswanya menjadi tersangka dari kepolisian pada Senin (27/5/2024). Mengetahui ini, pihak kampus sangat menyesalkan. "Kami sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah mereka lakukan ini," tegasnya.

Lebih lanjut, dengan mempertimbangkan tindak pidana yang telah membahayakan nyawa orang lain, terbitlah rekomendasi dari Komisi Etik Universitas Ciputra Surabaya, maka Rektor Universitas Ciputra Surabaya telah menetapkan sanksi berat terhadap mahasiswa tersebut.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

"Atas tindakan pelanggaran terhadap pasal 6 ayat (7) Peraturan Rektor Nomor: UC/REG/REC/02 tentang Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya yang menyatakan mahasiswa dilarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya," terang Erlita.

Maka dari itu, Universitas Ciputra Surabaya memastikan bahwa dua mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus ini telah dikeluarkan atau Drop Out (DO) sejak Selasa (28/5/2024). Erlita berharap ini menjadi efek jera sehingga kejadian serupa atau tindak pidana lainya tidak terjadi kembali di kemudian hari.

"Bentuk sanksi berat yang diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, efektif per 28 Mei 2024," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Daya Tarik Abah Gun di Pilbup Malang Kian Kuat, Budiar dan Dokter Masuk Bursa N2

Baca Selanjutnya

Temui Peserta Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Anita Noeringhati Siapkan Utusan Sampaikan Aspirasi Ke DPR RI

Tags:

Penembakan di Tol Waru Universitas Ciputra Surabaya surabaya Polda Jatim Tol Waru Wiyung drop out

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend