KETIK, MALANG – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi/warga di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diungkap pada Sabtu, 12 September 2026 dini hari. Pengungkapan ini bermula dari kesigapan seorang pengemudi ojek online (ojol) bersama pendampingan Tim Hukum Yakuza Maneges.

Peristiwa ini terkuak sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pengemudi ojol dari komunitas Barisan Driver Suhat Malang (BDSM) yang mendatangi titik penjemputan mendapati calon penumpangnya, seorang perempuan berinisial K, dalam kondisi histeris dan menangis.

Korban yang indekos di kawasan Jalan Soekarno-Hatta itu mengaku baru saja menjadi korban kekerasan seksual. Korban meminta pengemudi ojol untuk mengantarkannya membuat laporan ke kantor polisi.

Mendengar pengakuan tersebut, pengemudi ojol langsung membawa K ke Polsek Lowokwaru. Namun, lantaran kondisi dini hari dan pagar Polsek yang tertutup, pengemudi ojol menduga kantor pelayanan sedang kosong. Ia kemudian berkonsolidasi dengan ketua komunitasnya.

Massa ojol bersama-sama mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tlogomas dan menghubungi Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya, Moh Zakki.

Baca Juga:
Usung Konsep Eksplorasi Diri dan Lintas Generasi, Paradic Fest Vol 3 Hadirkan The Changcuters dan For Revenge x TP

"Saat itu, saya dihubungi oleh teman-teman ojol. Karena lokasinya dekat, saya langsung meluncur kesana," jelasnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu, 13 September 2026.

Setibanya di lokasi, tim hukum dan komunitas ojol mendapati jajaran Polsek Lowokwaru sudah berada di TKP. Polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial V yang diduga kuat sebagai pelaku. Sekitar pukul 05.00 WIB, terduga pelaku langsung digiring ke Mapolresta Malang Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat V menjemput K di tempat kosnya. V kemudian membawa korban ke kediamannya di kawasan Tlogomas, tempat dugaan aksi pemerkosaan tersebut terjadi.

Kini, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Apresiasi Talenta Generasi Muda, MTsN 1 Kota Malang Sukses Gelar IKLC 2026 Diikuti 467 Peserta

"Terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan," terangnya. 

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke unit khusus.

"Iya, peristiwanya terjadi pada Sabtu dini hari. Dan saat ini, telah ditangani oleh Unit PPA Polresta Malang Kota," tandasnya.(*)