AKBP Fajar 'Polisi Predator Seks Anak' Dijerat Pasal Berlapis, Begini Modus Kejahatannya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

15 Mar 2025 11:18

Headline

Thumbnail AKBP Fajar 'Polisi Predator Seks Anak' Dijerat Pasal Berlapis, Begini Modus Kejahatannya
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika. (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika. 

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu wanita dewasa. Selain itu, ia merekam aksi bejatnya dan mengunggahnya ke situs gelap (dark web), yang dapat diakses oleh anggota forum pornografi anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah merekam aksi cabulnya menggunakan ponsel, kemudian mengunggahnya ke sebuah situs dewasa. Video yang berisi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dapat diakses oleh siapa saja yang terdaftar sebagai anggota forum tersebut.

“Fajar mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di dark web," kata Himawan, mengutip Suara.com jaringan Ketik.co.id.

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. 

Ia menegaskan, Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak. 

“Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak," jelasnya.

Pada pertengahan 2024, video pelecehan seksual terhadap anak usia 3, 12, dan 14 tahun ditemukan beredar di situs porno Australia. Hal ini kemudian mengarah pada terungkapnya kasus AKBP Fajar, seorang polisi yang menjadi predator seks anak. (*)

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Baca Sebelumnya

5 Tips Menjalankan Ibadah Puasa Bagi Ibu Hamil

Baca Selanjutnya

PDI-P Desak Pemkab Jember Capai UHC 100 Persen Meski Efisiensi Anggaran

Tags:

Kapolres Ngada AKBP Fajar AKBP Fajar Kapolres Ngada Polisi Polri Fajar

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar