Akademisi Untag Daftarkan Disertasi Hukum Anak ke HAKI, Komparasi dengan Empat Negara

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

7 Nov 2025 08:27

Headline

Thumbnail Akademisi Untag Daftarkan Disertasi Hukum Anak ke HAKI, Komparasi dengan Empat Negara
Dr Petrus Kanisius Iwan Setyawan, dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat cumlaude dari Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Hasil pemikiran orisinal dalam bidang hukum pidana anak resmi didaftarkan sebagai Hak Cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Langkah ini diambil oleh Dr Petrus Kanisius Iwan Setyawan SH MH, seorang akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, bersama dengan tim promotornya.

Karya yang didaftarkan berupa Buku dengan judul: "Penguatan kebijakan formulasi mengenai pidana pelatihan kerja bagi anak yang berkonflik dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak menuju pidana yang berkeadilan".

Riset Mendalam di Lima LPKA dan Perbandingan Global

Disertasi ini disusun sebagai respons terhadap urgensi pembaharuan kebijakan pidana bagi anak, yang dinilai kurang relevan dengan perkembangan kasus kriminalitas remaja seperti fenomena "anak klitih" di Yogyakarta dan sekitarnya.

Dr Petrus Kanisius Iwan Setyawan, Jumat 7 November 2025 di Yogyakarta, menegaskan bahwa proses penyusunan karya ini melalui riset mendalam, yang tidak hanya mencakup studi kasus di dalam negeri, tetapi juga perbandingan internasional.

"Dalam perjalanan proses menyusun disertasi ini, saya membandingkan penanganan narapidana anak dengan praktik yang dilakukan di beberapa negara, di antaranya Belanda, Australia, Thailand, dan Malaysia," jelasnya.

Sedangkan penelitian lapangan yang menjadi dasar disertasi ini dilakukan di sejumlah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jawa. Lokasi penelitian tersebut, antara lain, meliputi LPKA Sidoarjo, LPKA Yogyakarta, LPKA Kutoarjo, LPKA Bandung, dan LPKA Magelang.

Faktor Lingkungan Dominasi Perilaku Kriminal

Dr Petrus Kanisius Iwan Setyawan menyampaikan, pengalaman berinteraksi dengan anak-anak di LPKA memberikan kesan mendalam. Menurutnya, yang paling berkesan adalah kenyataan bahwa sebagian besar anak-anak tersebut tidak sepenuhnya memahami bahwa tindakan yang mereka lakukan dapat berakibat fatal.

"Anak-anak itu seringkali tidak paham betul konsekuensi fatal dari perbuatan mereka. Ini lebih banyak dipengaruhi oleh tontonan dan lingkungan yang membentuk perilaku, bukan dari niat jahat yang matang," ungkap Dr Petrus.

Melalui temuannya, ia menawarkan terobosan, yaitu penguatan kebijakan formulasi sanksi pidana pelatihan kerja sebagai alternatif yang lebih fokus pada pembinaan dan rehabilitasi anak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dr Petrus Kanisius Iwan Setyawan dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat cumlaude dari Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang. Ia dibimbing oleh tim yang terdiri dari Prof Dr Edy Lisdiyono SH MHum (Dekan Fakultas Hukum Untag) dan Dr Krismyarsi SH MHum.

Jaminan Perlindungan Hak Intelektual

Prof Dr Edy Lisdiyono menambahkan, pendaftaran Hak Cipta ini merupakan komitmen institusi untuk melindungi hasil riset akademisi, memastikan buah pikir yang matang menjadi aset intelektual yang sah.

"Jaminan HAKI sangat penting. Ini memberikan pengakuan resmi atas orisinalitas riset sekaligus memotivasi dosen dan peneliti untuk terus menghasilkan karya yang inovatif dan solutif bagi permasalahan bangsa," papar Prof Edy.

Ia menambahkan, "Dengan adanya Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC002025166141, perlindungan hukum terhadap karya ini akan berlaku hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, memberikan jaminan jangka panjang bagi orisinalitas riset ini," pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong budaya riset di perguruan tinggi yang menghasilkan karya-karya solutif, khususnya dalam menghadapi masalah hukum dan sosial yang kompleks. (*)

Baca Juga:
Akademisi: Korupsi Kepala Daerah Bom Waktu Politik Biaya Tinggi
Baca Juga:
Saksi Ahli Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Bawa Surat Tugas, Pakar Hukum: Layak Dipertanyakan
Baca Sebelumnya

Polda Jatim Asistensi Sistem Pengamanan di Pantai Pasir Putih Jelang Libur Nataru 2025

Baca Selanjutnya

Kuliner Legendaris! Soto Mie Pak Kadir Khas Bogor Buka Cabang Pertama di Kota Malang

Tags:

Untag Semarang Dr Petrus Kanisius Iwan Setyawan Prof Dr Edy Lisdiyono Disertasi Hukum Hak Cipta haki Kemenkumham Anak Berkonflik Hukum Pidana Pelatihan Kerja Anak Klitih LPKA Hukum Pidana Anak Kekayaan Intelektual

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar